Fakta Unik: 120 Bahasa Daerah di Indonesia Direvitalisasi, Perkuat Identitas Nasional!

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa gencar melakukan revitalisasi bahasa daerah di Indonesia, mencakup 120 bahasa untuk memperkuat identitas nasional. Simak upaya selengkapnya!

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Fakta Unik: 120 Bahasa Daerah di Indonesia Direvitalisasi, Perkuat Identitas Nasional!
Badan Bahasa Kemendikdasmen menggencarkan program revitalisasi 120 bahasa daerah di seluruh Indonesia, sekaligus mengukuhkan posisi Bahasa Indonesia di kancah global. (Merdeka.com)

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sedang mengintensifkan program revitalisasi 120 bahasa daerah di seluruh Indonesia. Langkah strategis ini bertujuan untuk memperkuat identitas nasional di tengah arus globalisasi yang semakin pesat. Program ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah dalam menjaga kekayaan budaya bangsa.

Inisiatif ini tidak hanya berfokus pada pelestarian, tetapi juga pada penghidupan kembali penggunaan bahasa-bahasa lokal di kalangan masyarakat, terutama generasi muda. Dengan demikian, warisan linguistik yang beragam ini dapat terus lestari dan menjadi bagian tak terpisahkan dari jati diri bangsa. Upaya ini diharapkan mampu menumbuhkan rasa bangga terhadap bahasa ibu.

Program revitalisasi bahasa daerah ini telah menunjukkan hasil konkret di beberapa wilayah, termasuk Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Komitmen kuat dari Badan Bahasa ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melindungi dan mempromosikan keragaman linguistik Indonesia sebagai aset berharga. Ini adalah bentuk nyata dari perhatian terhadap budaya lokal.

Program revitalisasi bahasa daerah telah menunjukkan kemajuan signifikan di wilayah Kalimantan. Kepala Balai Bahasa Kalimantan Timur, Asep Juanda, menjelaskan bahwa tiga bahasa di Kalimantan Timur telah berhasil direvitalisasi. “Tiga di antaranya telah direvitalisasi di Kalimantan Timur: Kenyah, Melayu Kutai, dan Paser. Tahun ini, Bulungan dan Tidung ditambahkan di Kalimantan Utara,” kata Asep Juanda di Samarinda pada Jumat.

Di bawah naungan Balai Bahasa Kalimantan Timur, total 27 bahasa daerah sedang dalam proses revitalisasi. Angka ini mencakup 16 bahasa di Kalimantan Timur dan 11 bahasa di Kalimantan Utara. Ini menunjukkan cakupan program yang luas dan komprehensif di kedua provinsi tersebut.

Fokus revitalisasi ini tidak hanya pada pendataan, tetapi juga pada upaya aktif untuk mendorong penggunaan bahasa-bahasa tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Pelibatan komunitas lokal dan penutur asli menjadi kunci keberhasilan program ini. Dukungan penuh dari berbagai pihak sangat diperlukan.

Program pelestarian bahasa daerah sangat menekankan peran generasi muda sebagai pewaris budaya. Salah satu inisiatif utama adalah Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI), yang dirancang untuk menarik minat anak-anak dan remaja terhadap bahasa ibu mereka. Festival ini mengintegrasikan penggunaan bahasa lokal dalam berbagai kompetisi yang menarik.

Melalui FTBI, siswa didorong untuk menghargai dan secara aktif menggunakan bahasa ibu mereka. Berbagai lomba kreatif diselenggarakan, seperti menulis cerita pendek, mendongeng, dan kontes komedi tunggal, semuanya menggunakan bahasa daerah. Kegiatan ini membuat pembelajaran bahasa menjadi lebih menyenangkan dan relevan bagi mereka.

Partisipasi aktif generasi muda dalam kegiatan seperti FTBI sangat krusial untuk keberlanjutan bahasa daerah. Dengan melibatkan mereka sejak dini, diharapkan bahasa-bahasa ini tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang dan digunakan secara luas di masa depan. Ini adalah investasi jangka panjang untuk kekayaan linguistik bangsa.

Program revitalisasi bahasa daerah merupakan manifestasi konkret dari slogan Tri Gatra Bangun Bahasa. Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin, menyatakan, “Program revitalisasi ini merupakan manifestasi konkret dari slogan Tri Gatra Bangun Bahasa, yaitu 'Lestarikan Bahasa Daerah'.” Slogan ini sejalan dengan pilar “Utamakan Bahasa Indonesia” yang diimplementasikan melalui program penguatan literasi nasional.

Pemerintah telah mencetak dan mendistribusikan lebih dari 21 juta buku bacaan berkualitas setiap tahun ke sekolah-sekolah dengan tingkat literasi rendah. Program ini telah meningkatkan indeks literasi di sekolah-sekolah penerima manfaat berdasarkan data asesmen nasional. Upaya ini diperkuat dengan dukungan terhadap 340 komunitas literasi hingga tahun 2023.

Pada saat yang sama, pilar ketiga, yaitu menginternasionalkan bahasa Indonesia, telah mencapai tonggak penting dengan ditetapkannya bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa resmi Sidang Umum UNESCO. Selain itu, Universitas Al-Azhar di Mesir akan membuka program studi bahasa Indonesia pada 20 September 2025, menandai pengakuan global terhadap bahasa pemersatu Indonesia.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi