Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Provinsi Banten, mengakui adanya kekurangan signifikan dalam jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ketersediaan unit SPPG untuk memenuhi kebutuhan gizi siswa di sekolah masih jauh dari jumlah ideal yang dibutuhkan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Duhana, di Serang, pada Selasa (23/9), mengungkapkan data mengejutkan ini. Dari total kebutuhan sekitar 64 unit SPPG untuk menjangkau seluruh sekolah, saat ini baru tersedia sekitar 20 unit.
Kondisi ini berarti Kabupaten Serang mengalami defisit sekitar 44 unit SPPG, yang berpotensi besar mengancam pemenuhan gizi optimal bagi para siswa. Pemkab Serang kini berupaya keras mengatasi kesenjangan fasilitas vital ini.
Advertisement
Advertisement
Kabupaten Serang menghadapi tantangan besar dalam penyediaan fasilitas gizi yang memadai bagi anak-anak sekolahnya. Kebutuhan ideal akan 64 unit SPPG sangat kontras dengan ketersediaan saat ini yang hanya sekitar 20 unit.
Zaldi Duhana menjelaskan, dari jumlah SPPG yang ada, pemerintah sendiri baru mengelola tiga unit. Mayoritas SPPG yang beroperasi saat ini dikelola oleh pihak swasta, menunjukkan ketergantungan pada sektor non-pemerintah.
Meskipun demikian, Pemkab Serang tetap memegang peran krusial sebagai regulator, fasilitator, sekaligus pengawas. Peran ini bertujuan untuk memastikan bahwa standar operasional SPPG terpenuhi secara optimal, meskipun sebagian besar dikelola pihak swasta.
Advertisement
Advertisement
Selain masalah kuantitas, Zaldi Duhana juga menyoroti pentingnya pengawasan mutu makanan yang disediakan oleh SPPG. Hal ini krusial untuk mencegah kasus keracunan atau masalah gizi akibat bahan pangan yang tidak layak.
Untuk menjamin kualitas dan keamanan pangan, Pemkab Serang melibatkan berbagai dinas terkait. Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, hingga Dinas Peternakan turut serta memantau bahan pangan, kandungan gizi, dan kebersihannya.
“Selain kekurangan dapur, kendala lain ada di mutu makanan. Karena itu kami libatkan Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, hingga Dinas Peternakan untuk memantau bahan pangan, kandungan gizi, dan kebersihannya,” tegas Zaldi.
Advertisement
Advertisement
Keberadaan tenaga ahli gizi menjadi syarat utama bagi setiap SPPG yang akan beroperasi di Kabupaten Serang. Ini adalah langkah proaktif Pemkab untuk memastikan aspek nutrisi terpenuhi dengan baik.
“Ahli gizi itu syarat wajib,” ujarnya. Namun, Zaldi juga menekankan bahwa pengawasan ketat terhadap kualitas bahan baku pangan tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Ini karena potensi kontaminasi atau penurunan kualitas bisa terjadi kapan saja.
Pemantauan dari Pemkab Serang sangat penting untuk mengantisipasi kemungkinan adanya bahan yang kurang bagus atau tercemar. Dengan demikian, kualitas gizi dan keamanan pangan bagi siswa dapat terus terjaga secara berkelanjutan.
Advertisement
Sumber: AntaraNews