Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi mengungkap data mengkhawatirkan terkait kasus kekerasan terhadap anak di wilayahnya. Hingga Agustus 2025, tercatat sebanyak 57 anak menjadi korban kekerasan, menunjukkan tren yang perlu perhatian serius dari berbagai pihak.
Selain anak-anak, data juga menunjukkan 36 perempuan turut menjadi korban kekerasan dalam periode yang sama, menyoroti kompleksitas masalah sosial ini. Kepala DPMPPA Kota Jambi, Noverintiwi Dewanti, menjelaskan bahwa faktor ekonomi menjadi pemicu utama di balik tingginya angka kekerasan tersebut.
Kondisi ekonomi yang sulit seringkali memicu berbagai masalah sosial yang berujung pada tindakan kekerasan, termasuk kasus kekerasan seksual. Laporan ini menggarisbawahi pentingnya peran aktif masyarakat dan pemerintah dalam upaya pencegahan serta perlindungan terhadap kelompok rentan.
Advertisement
Advertisement
Pemicu Utama Kekerasan Anak di Jambi
Kepala DPMPPA Kota Jambi, Noverintiwi Dewanti, secara tegas menyatakan bahwa faktor ekonomi merupakan penyebab terbesar kekerasan terhadap anak dan perempuan. Tekanan finansial yang dialami keluarga seringkali menciptakan lingkungan yang rentan terhadap konflik dan tindakan kekerasan.
Noverintiwi menambahkan, beberapa kasus kekerasan seksual juga erat kaitannya dengan kondisi ekonomi keluarga yang tidak stabil. "Kondisi ekonomi yang sulit sering memicu berbagai masalah sosial yang berujung pada tindakan kekerasan," ujarnya, menggambarkan dampak langsung dari kesulitan finansial.
Dari kasus-kasus kekerasan anak yang dilaporkan, terungkap bahwa pelaku seringkali adalah orang terdekat korban. Suami atau ayah, ibu, paman, dan abang kerap kali menjadi pihak yang melakukan kekerasan, menambah kompleksitas dalam upaya perlindungan anak di Kota Jambi.
Advertisement
Rata-rata anak yang terdampak kekerasan berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi sulit. Mereka seringkali menginginkan fasilitas instan seperti gawai, yang jika tidak diimbangi dengan pengawasan, dapat memicu masalah baru.
Advertisement
Peran Gawai dan Pengawasan Orang Tua
Penggunaan gawai oleh anak-anak menjadi salah satu aspek yang disoroti dalam konteks kekerasan anak. DPMPPA Kota Jambi tidak melarang penggunaan gawai, namun menekankan pentingnya pendampingan orang tua atau orang dewasa.
Noverintiwi menjelaskan bahwa anak belum bijak dalam menggunakan gawai dan memerlukan bimbingan. Tanpa pendampingan yang memadai, anak-anak rentan terhadap pengaruh negatif yang dapat membahayakan emosi dan psikologis mereka.
Anak yang masih labil secara emosional dan psikologis harus selalu didampingi saat menggunakan gawai. Hal ini bertujuan untuk melindungi mereka dari konten atau interaksi yang tidak sesuai, yang berpotensi memicu atau memperburuk kerentanan terhadap kekerasan.
Advertisement
Maka dari itu, pihak DPMPPA mengimbau masyarakat dan keluarga untuk berperan aktif dalam meningkatkan pengawasan serta pendampingan. Keterlibatan orang tua dan lingkungan sekitar sangat krusial untuk melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan dan pengaruh negatif.
Advertisement
Upaya Pencegahan dan Perlindungan di Kota Jambi
Pemerintah setempat melalui DPMPPA Kota Jambi terus berupaya memberikan perlindungan dan pendampingan bagi anak dan perempuan korban kekerasan. Langkah ini demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.
Tantangan perkembangan teknologi dan tekanan ekonomi saat ini menuntut pendekatan yang komprehensif dalam perlindungan anak. Dengan adanya pendampingan yang berkelanjutan, diharapkan kasus kekerasan anak dapat diminimalisir secara signifikan.
Hingga saat ini, DPMPPA Kota Jambi melaporkan bahwa belum ditemukan kasus anak yang berhadapan dengan hukum di wilayah setempat. "Sejauh ini belum ditemukan kasus anak yang berhadapan dengan hukum di wilayah setempat," ujar Noverintiwi Dewanti, menunjukkan bahwa fokus utama masih pada pencegahan dan penanganan korban.
Advertisement
Kolaborasi antara pemerintah, keluarga, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan ekosistem yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. Perlindungan anak dari kekerasan adalah tanggung jawab bersama untuk masa depan yang lebih baik.
Sumber: AntaraNews