Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah (Sulteng) baru-baru ini melakukan razia besar-besaran. Kegiatan ini melibatkan sinergi aparat TNI dan Polri di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu serta Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu. Razia ini dilaksanakan pada 30 Agustus, bertujuan utama mencegah peredaran barang terlarang, khususnya narkoba, di dalam lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, menjelaskan bahwa keterlibatan TNI dan Polri sangat krusial untuk memastikan keamanan maksimal selama penggeledahan. Langkah ini diambil untuk menutup celah peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya. Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal), personel Kodim 1306/Kota Palu, dan Polresta Palu bahu-membahu dalam operasi ini.
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh, menyasar blok hunian warga binaan, kamar, hingga area-area yang dianggap rawan peredaran barang terlarang. Petugas pengamanan Lapas dan Rutan Palu juga turut memperkuat penyisiran. Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian dari deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Advertisement
Advertisement
Razia gabungan yang dilakukan di Lapas dan Rutan Palu merupakan langkah proaktif dalam menjaga integritas fasilitas pemasyarakatan. Bagus Kurniawan menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas maupun Rutan. Prinsip ini diterapkan secara tegas untuk memastikan lingkungan yang aman dan tertib.
Kegiatan ini juga menjadi implementasi nyata dari 13 program akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Salah satu fokus utama dari program tersebut adalah pemberantasan narkoba dan berbagai modus penipuan yang melibatkan jaringan di dalam Lapas maupun Rutan. Hal ini menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam membersihkan fasilitas pemasyarakatan dari aktivitas ilegal.
Setiap barang sitaan yang ditemukan selama penggeledahan langsung didata dan diamankan. Proses inventarisasi dan pemusnahan akan dilakukan selanjutnya sesuai prosedur yang berlaku. Ini adalah bagian dari evaluasi sistemik untuk memastikan prinsip zero tolerance terhadap gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Pemasyarakatan.
Advertisement
Advertisement
Keterlibatan TNI dalam razia ini menunjukkan sinergi yang kuat antarlembaga negara dalam menjaga keamanan nasional. PASI Intel Kodim 1306/Kota Palu, I Wayan Sudana, menyatakan bahwa partisipasi TNI adalah bentuk dukungan penuh. Ini bukan hanya isu internal pemasyarakatan, tetapi juga menyangkut keamanan masyarakat luas.
Sinergi antara Kanwil Ditjenpas, TNI, dan Polri dalam razia ini mencerminkan upaya kolektif untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang. Kolaborasi ini penting untuk memastikan bahwa Lapas dan Rutan berfungsi sebagai tempat pembinaan, bukan sebagai sarang kejahatan. Dengan demikian, tujuan pemasyarakatan dapat tercapai secara optimal.
Pelaksanaan razia ini dilakukan sesuai dengan standar prosedur yang berlaku, dengan mengedepankan ketegasan namun tetap memegang teguh prinsip humanis. Pendekatan ini memastikan bahwa hak-hak warga binaan tetap dihormati selama proses penggeledahan. Komitmen terhadap prinsip zero tolerance terhadap barang terlarang tetap menjadi prioritas utama demi terciptanya lingkungan yang kondusif.
Advertisement
Sumber: AntaraNews