Pemerintah Kota Makassar menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial kepada warganya. Melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), Pemkot Makassar menanggung seluruh biaya perawatan bagi korban demonstrasi yang terjadi di DPRD Makassar pada 29 Agustus lalu.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulama Mintje Wattu mengumumkan bahwa total biaya yang ditanggung mencapai Rp108 juta. Pernyataan ini disampaikan setelah pertemuan dengan Wali Kota Makassar pada Rabu, 3 September, di Makassar, menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah.
Inisiatif ini tidak hanya mencakup biaya pengobatan, tetapi juga pendampingan berkelanjutan bagi pasien. Tiga pasien masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Primaya, RS Grestelina, dan RS Kemengkes (CPI), sementara beberapa lainnya sudah pulang namun tetap memerlukan rawat jalan.
Advertisement
Advertisement
Perlindungan Tanpa Batas bagi Korban
Biaya perawatan korban demonstrasi ditanggung sepenuhnya tanpa batas waktu hingga pasien benar-benar pulih. BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Makassar berkomitmen untuk mendampingi para korban sampai mereka bisa kembali beraktivitas dan bekerja seperti sedia kala.
Selain biaya perawatan, korban demonstrasi juga tetap mendapatkan hak gaji mereka sesuai regulasi yang berlaku. Hal ini memastikan bahwa meskipun dalam masa pemulihan, kesejahteraan ekonomi para korban tetap terjaga dan tidak terganggu.
Mintje Wattu menegaskan, "Kita rencananya mengunjungi pasien-pasien yang masih dirawat. Perawatan ini unlimited sampai sembuh, dan kita mendampingi sampai bisa bekerja kembali. Kalau dokter menyatakan harus istirahat." Komitmen ini menunjukkan kepedulian mendalam terhadap kondisi para korban.
Advertisement
Pendampingan ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah kota dan lembaga jaminan sosial. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan hak perlindungan yang layak, terutama dalam situasi yang tidak terduga.
Advertisement
Komitmen Pemkot Makassar untuk Pekerja Rentan
Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya dalam mengalokasikan anggaran melalui APBD untuk program perlindungan jaminan sosial. Alokasi ini menjadi kunci utama berjalannya program yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya pekerja rentan.
Saat ini, APBD Pemkot Makassar telah berhasil melindungi sekitar 30 ribu pekerja rentan di wilayah tersebut. Angka ini mencerminkan upaya serius pemerintah dalam menjangkau dan memberikan jaring pengaman sosial bagi kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.
Tidak berhenti di situ, Pemkot Makassar berencana untuk memperluas cakupan perlindungan ini. Pada APBD Perubahan 2025, pemerintah kota akan menambah anggaran untuk melindungi 45 ribu pekerja rentan miskin, menunjukkan peningkatan signifikan dalam jangkauan program.
Advertisement
Total santunan yang telah dibayarkan kepada masyarakat di Kota Makassar sepanjang tahun 2025 mencapai Rp1,8 miliar. Angka ini menunjukkan dampak positif dari program jaminan sosial yang dijalankan, memberikan bantuan finansial yang signifikan kepada mereka yang membutuhkan.
Sumber: AntaraNews