
Fakta-Fakta Bisnis Rumah Produksi Film Porno Libatkan Siskaeee dan Virly Virginia
Siskaeee dan Virly Virginia bakal dipanggil Jumat ini.
Siskaeee dan Virly Virginia bakal dipanggil Jumat ini.
Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Ardian Satrio Utomo menjelaskan kronologi penangkapan berawal dari hasil patroli siber. Polisi menemukan tiga website yang menyebarkan dan mentransmisikan film porno.
Kemudian pada Senin (31/7), ditangkaplah dua orang yakni I selaku sutradara, produser, dan pemilik rumah produksi film porno. Bersama JAAS sebagai kameramen di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
merdeka.com
Setelah jalani serangkaian pemeriksaan, Rabu (1/8) esoknya, ditetapkan tersangka AIS sebagai sebagai editor. Kemudian AT sebagai sound engineering, dan SE yang sebagai sekretaris sekaligus pemeran film dewasa itu pun ikut diciduk polisi.
"Lalu, kita mengamankan saudara AIS selaku editor film, dan saudara SE selaku sekretaris dan juga talent dari wanita, salah satu video di 120 itu. Dan juga saudara AT selaku sound engineering yang mana saudara AT juga salah satu tokoh figuran diantara salah satu film yang ada," bebernya.
Berikut fakta sementara yang terungkap kasus tersebut:
Dari hasil pemeriksaan terkuak jika, I selaku pemilik rumah produksi film porno turut memiliki latar belakang sebagai sutradara dengan pengalaman film komedi sampai horor yang dijalankan sejak 2022 silam.
"Ini memang backgroundnya sebagai sutradara dulu dia juga sudah pernah buat beberapa film baik yang mana genre dari film tersebut adalah film horor dan komedi," kata Ardian.
"Namun berjalannya waktu karena terkait dengan motif ekonomi yang mana mungkin dengan menawarkan film seperti ini lebih banyak peminatnya akhirnya dia terjun ke bisnis pembuatan film seperti ini. Ya motif ekonomi," tambah dia.
Diketahui tercatat ada 120 film sejak tahun 2022 disebarkan ketiga website berbayar yakni bossinema, kelasbintang, dan togefilm. Dengan memanfaatkan para selebgram, artis, sampai foto model yang direkrut langsung oleh I selaku sutradara.
Bermodalkan sekitar Rp10 - Rp15 juta untuk setiap pemeran, bisnis ilegal ini pun berhasil meraup keuntungan sekitar Rp 500 juta. Lewat, setiap member yang membayar Rp100 ribu sampai Rp500 ribu per akun untuk biaya berlangganan.
"Pekerjaan ini memang tidak ada kontrak perjanjian dari I selaku pemilik dari rumah produksi ini. Dengan talen-talen jadi sistem putus, sekali bikin video habis sudah Tidak ada manajemen artis dalam kasus ini," ujarnya.
Adapun proses produksi memakai tiga tempat yakni; Studio 1 (Studio KBB) yang beralamat di Jl. Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan; Studio 2 (Karya Bintang Studio) yang beralamat di Jl. Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan; dan Studio 3 (rumah tersangka I) yang beralamat di Jati Raya, Jati Padang, Pasar Minggu Jakarta Selatan.
Adapun proses produksi memakai tiga tempat yakni; Studio 1 (Studio KBB) yang beralamat di Jl. Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan; Studio 2 (Karya Bintang Studio) yang beralamat di Jl. Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan; dan Studio 3 (rumah tersangka I) yang beralamat di Jati Raya, Jati Padang, Pasar Minggu Jakarta Selatan.
Ditemukan belasan pemeran, yaitu selebgram Siskaeee dan Virly Virginia bersama 9 pemeran perempuannya yakni CN, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB. Beserta 5 pemeran pria lain BP, P, UR, AG, AD, dan RA. Mereka, akan dipanggil sebagai saksi, Jumat (15/9) nanti.
"Kita jodohkan atau panggilan tersebut hari Jumat besok rencana hari Jumat besok akan dilakukan pemeriksaan," kata Ardian.
Sejalan dengan proses pemeriksaan para pemeran, kata Ardian, penyidik juga sedang menunggu hasil laporan analisa penyidik. Atas barang bukti yang berhasil disita saat penangkapan dan penggeledahan.
merdeka.com
Atas kasus tersebut, mereka dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan/atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Siskaeee dan Virly bakal diperiksa polisi dalam waktu dekat.
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak banyak komentar disampaikan Virly yang datang memakai kemeja putih, dipadukan blazer, dengan celana hitam.
Baca SelengkapnyaPemanggilan terhadap kedua selebgram Siskaeee dan Virly Virginia dilakukan bersama 9 pemeran perempuan lain.
Baca SelengkapnyaPolisi berencana memeriksa sejumlah selebgram dan artis buntut terungkapnya industri film porno di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSiskaeee akan diperiksa polisi atas dugaan keterlibatannya dalam film porno garapan rumah produksi di Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnya"Pasti kita blokir karena pornografi merusak. Situsnya lagi diverifikasi nanti pasti dicek apa sudah diblokir," ucap Budi.
Baca SelengkapnyaSejatinya pelaku I, diceritakan oleh Rokib ingin menyewa rumah tersebut guna membuat film.
Baca SelengkapnyaSelebgram Siskaeee memberikan klarifikasi usai batal menghadiri pemeriksaan sebagai saksi kasus rumah produksi film porno.
Baca Selengkapnya