Fakta Baru Dosen Untag Tewas Tanpa Busana, Terungkap Kedekatan Sejak 2020

Pengakuan AKBP Basuki yang telah beristri dan berkeluarga itu sudah menjalin hubungan komunikasi dengan korban sejak 2020.

Danny Adriadhi Utama
Oleh Danny Adriadhi Utama - Reporter
Fakta Baru Dosen Untag Tewas Tanpa Busana, Terungkap Kedekatan Sejak 2020
Fakta Baru Dosen Untag Tewas Tanpa Busana, Terungkap Kedekatan Sejak 2020 (Merdeka.com)

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) masih terus menyelidiki kasus tindak pidana dan kode etik Polri terkait kematian, Dwinanda Linchia Levi (35), seorang dosen Hukum Pidana Untag Semarang yang melibatkan AKBP Basuki. Penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian korban.

"Tentunya saksi-saksi sudah kita periksa. Mulai dari penjaga hotel, keluarga, tetangga AKBP B," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto di Polda Jateng, Kamis (20/11).

Dia menyebut dari pengakuan AKBP Basuki yang telah beristri dan berkeluarga itu sudah menjalin hubungan komunikasi dengan korban sejak 2020. Bahkan diketahui satu KK (kartu keluarga) dengan korban. Informasi didapat setelah pihak kepolisian bertemu dengan mahasiswa dari kampus tempat korban mengajar.

"Benar sudah berkeluarga, dan D ini masih gadis masuk KK AKBP B. Tapi harus kami yakinkan untuk pemeriksaan kembali dan harus dilengkapi bukti-bukti pendukung sehingga kronologis betul dapat diruntut untuk menentukan kronologi apakah masuk tindak pidana atau kode etik profesi Polri," ungkapnya.

Hubungan asmara keduanya berujung dengan tinggal bersama di sebuah kos hotel (kostel) yang menjadi lokasi ditemukannya jasad korban.

"Yang jelas mereka ada komunikasi intens. Dan hubungan komunikasi itu memang benar, menurut pengakuan yang bersangkutan sejak 2020. Kita harus ada pembuktian," ujarnya.

Artanto menyebut bahwa perbuatan AKBP Basuki melanggar kode etik profesi Polri karena tinggal bersama perempuan tanpa ikatan perkawinan yang sah.

"Yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran berupa tinggal bersama seorang perempuan berinisial D tanpa ikatan perkawinan yang sah. Itu merupakan pelanggaran berat karena berkaitan dengan kesusilaan dan perilaku di mata masyarakat," ujarnya.

Potret Kamar Hotel Lokasi Tewasnya Dosen Perempuan Untag Semarang
Kamar hotel tempat ditemukannya jenazah Dosen Untag Semarang. (SCTV) © 2025 Liputan6.com

Artanto belum bisa menjelaskan penyebab kematian korban dan juga hasil autopsi. Sebab, penyelidikan masih berjalan dan belum dilalukan gelar perkara.

"Nanti bisa dijelaskan kalau gelar perkara sudah dilaksanakan. Kalau sekarang disampaikan, nanti parsial dan penyidik belum menuntaskan pekerjaan," jelasnya.

Sebelumnya, seorang wanita berprofesi sebagai dosen D (35) Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang ditemukan tewas dalam keadaan tidak memakai pakaian di sebuah hotel daerah Jalan Telaga Bodas Raya, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah pada Senin (17/11).

Korban ditemukan tak bernyawa dalam kondisi terlentang tanpa busana di lantai kamar hotel yang lokasinya tak jauh Stadion Jatidiri Semarang. Seorang polisi berpangkat AKBP B dimintai keterangan saksi lantaran menolong korban dan akhirnya dipatsus 20 hari karena langgar kode etik Polri.

Rekomendasi