Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Emak-Emak di Malang Coba Selundupkan Puluhan Orang jadi Pekerja Migran

Emak-Emak di Malang Coba Selundupkan Puluhan Orang jadi Pekerja Migran

Emak-Emak di Malang Coba Selundupkan Puluhan Orang jadi Pekerja Migran

Mereka akan dikirim untuk kerja ke Singapura dan Malaysia.

Warga Kabupaten Malang, Nurjanah (51) dan Muhammad Irfan Hamzah Syaputra (27) diduga menyelundupkan pekerja migran dengan mengunakan dokumen wisata. Puluhan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) tersebut direkrut tersangka dan dijanjikan pengiriman kerja ke Singapura dan Malaysia.



Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih mengatakan, awalnya diamankan tersangka Muhammad Irfan Hamzah Syaputra (27) bersama LA, seorang CPMI yang hendak diberangkatkan ke Singapura. Keduanya diamankan di Perempatan Kerebet, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.

CPMI tersebut akan diberangkatkan melalui Bandara Internasional Djuanda di Surabaya, tetapi dengan dokumen yang tidak lengkap atau tidak pada peruntukannya. Petugas selanjutnya melakukan pengembangan dengan menggeledah Lembaga Pelatihan Kerja Anugerah Jujur Jaya (LPK AJJ) di Desa Gading, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.


"Dari Kantor LPK AJJ, Kami kemudian mengamankan 14 orang CPMI yang akan dikirimkan ke Singapura dan Malaysia," tegas Kompol Imam Mustolih di Mapolres Malang, Jalan Ahmad Yani Kepanjen, Selasa (9/1).

Emak-Emak di Malang Coba Selundupkan Puluhan Orang jadi Pekerja Migran

Para pekerja migran tersebut sesuai ketentuan seharusnya menggunakan pasport dan visa kerja, tetapi keberangkatan tersebut menyalahi ketentuan. Mereka diberangkatkan dengan dokumen wisatawan yang bukan peruntukannya.

Tersangka Nurjanah merupakan pemilik LPK AJJ yang menawarkan jasa pengiriman calon pekerja migran. Jasa tersebut ditawarkan kepada masyarakat dengan tanpa mengindahkan persyaratan dokumen administrasi yang lengkap.


"Rekruitmen ditawarkan secara gratis dengan catatan potong gaji Rp6,5 Juta per bulan sebagai utang. Potongan gaji akan berlaku salama 6 bulan awal berturut-turut," terangnya.

Para CPMI biasanya direkrut maupun datang ke Kantor LPK JJ dan ditampung sementara untuk mendapatkan pelatihan bahasa Inggris. Mereka diminta menunggu di kantor sekaligus basecamp sebelum diberangkatkan.


Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan, tersangka merupakan mantan pekerja migran yang telah memahami persyaratan dan prosedur bekerja di luar negeri. Tetapi tersangka justru membuat cara dan siasat agar bisa bekerja di luar negeri.

"Sebelumnya sudah mengirimkan 30 Orang ke Singapura dan Malaysia," tegasnya.


Selain itu, tersangka sebenarnya hanya pemilik Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang tidak berwenang mengirimkan calon pekerja migran ke luar negeri. Tersangka diduga bekerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk PJTKI yang sementara dalam pendalaman oleh pihak kepolisian.

Sementara atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 83 jo Pasal 68 Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Selain itu juga dijerat Pasal 18 jo 69 Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Pelanggaran atas pelanggaran tersebut maksimal 10 tahun penjara.

Emak-Emak di Malang Coba Selundupkan Puluhan Orang jadi Pekerja Migran

Tersangka juga dijerat Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman maksimal 15 tahun.

BP2MI Imbau Kebijakan Pengaturan Impor Barang Milik Pekerja Migran Indonesia Ditinjau Ulang
BP2MI Imbau Kebijakan Pengaturan Impor Barang Milik Pekerja Migran Indonesia Ditinjau Ulang

Didampingi Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya, kegiatan ini merupakan lanjutan kunjungan ke pergudangan PJT di Tanjung Emas Semarang.

Baca Selengkapnya
Bawa 20 Ekor Burung dari Malaysia, Pekerja Migran Ditangkap di Bandara Juanda
Bawa 20 Ekor Burung dari Malaysia, Pekerja Migran Ditangkap di Bandara Juanda

Pelaku ditangkap oleh petugas di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan
Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan

Pemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Berapa Dana Digelontorkan Pemprov DKI Jakarta Jika Pilgub Jakarta 2 Putaran?
Berapa Dana Digelontorkan Pemprov DKI Jakarta Jika Pilgub Jakarta 2 Putaran?

Kesbangpol akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan SKPD terkait lainnya di jajaran Pemprov DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
'Ngemper' di Jalanan Pekanbaru, 13 Warga Rohingya Dibawa Polisi
'Ngemper' di Jalanan Pekanbaru, 13 Warga Rohingya Dibawa Polisi

13 warga Rohingya tersebut untuk dibawa ke tempat yang semestinya.

Baca Selengkapnya
Tinjau Banjir di Semarang Utara, Wali Kota Ita Ikut Bantu Evakuasi Warga
Tinjau Banjir di Semarang Utara, Wali Kota Ita Ikut Bantu Evakuasi Warga

Mbak Ita membawa sejumlah logistik bantuan berupa air bersih, sembako, selimut yang akan dibagikan kepada warga terdampak.

Baca Selengkapnya
Imbas Tabrakan, Rute Dua Kereta Api dari Surabaya Tujuan Bandung Dialihkan
Imbas Tabrakan, Rute Dua Kereta Api dari Surabaya Tujuan Bandung Dialihkan

Proses evakuasi masih terus dilakukan. Laporan awal, penumpang selamat semua namun mengalami luka-luka.

Baca Selengkapnya
Pasca Pandemi Covid-19, Penempatan Pekerja Migran Terus Meningkat
Pasca Pandemi Covid-19, Penempatan Pekerja Migran Terus Meningkat

Pemerintah akui penempatan pekerja migran masih memiliki berbagai tantangan.

Baca Selengkapnya