Ekspresi Kuat Maruf saat Divonis 15 Tahun Penjara
Merdeka.com - Majelis Hakim menjatuhkan vonis terdakwa Kuat Ma'ruf 15 tahun penjara. Kuat dinilai hakim terbukti ikut merencanakan pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Pantauan di lokasi, Kuat Ma'ruf terlihat tenang sedari awal sidang pembacaan vonis. Pun saat pembacaan vonis 15 tahun penjara oleh Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.
Dengan sebagian wajah ditutup masker putih, terlihat pandangan mata Kuat tenang. Saat pembacaan vonis ia diminta berdiri oleh Majelis Hakim.
Usai divonis 15 tahun, Kuat langsung menghampiri tim penasihat hukumnya.
©2023 Merdeka.comIa terlihat ditenangkan oleh tim penasihat hukum.
Sebelumnya, Hakim Ketua Wahyu menilai, Kuat Maruf terbukti meyakinkan dan bersalah turut serta melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Kuat Maruf penjara selama delapan tahun dalam perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Tuntutan dengan hukuman delapan tahun penjara diberikan JPU berdasarkan dakwaan premier pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Hukuman itu lebih ringan dibandingkan dengan hukuman maksimal yang mencapai pidana mati.
©2023 Merdeka.com"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kuat Maruf selama delapan tahun dikurangi masa penangkapan," kata JPU dalam sidang tuntutan di PN Jakarta Selatan, Senin (16/1).
Tuntutan dijatuhkan lantaran JPU berkeyakinan Kuat Maruf mengetahui rencana pembunuhan berencana Brigadir J yang disusun Ferdy Sambo.
"Keterangan tersebut sesuai dengan keterangan saksi Benny Ali dan Susanto Haris dari Provos yang mana mereka berasal dari dua instansi yang berbeda dan tidak berkomunikasi sebelumnya sehingga tidak mungkin terdakwa Kuat Maruf tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam perampasan nyawa korban Yosua Hutabarat," ucap jaksa.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar setuju Capres dan Cawapres harus mundur dari jabatannya di pemerintahan.
Baca SelengkapnyaPersoalan salam itu lebih kepada sikap menghormati Ma’ruf Amin karena hadir sebagai tamu undangan.
Baca SelengkapnyaTelah lama hilang, namun jejak-jejak yang menjadi bukti keberadaan Selat Muria di masa lampau masih dapat dijumpai kini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Masyarakat menyematkan penutup kepala tanjak kepada Mahfud yang merupakan simbol penerimaan sebagai keluarga besar adat Melayu.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo menilai tak panik cawapresnya Mahfud Md dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan penghinaan terhadap Ganjar.
Baca SelengkapnyaWapres mengaku dirinya bukanlah sosok pejabat yang ingin selalu tampil atau menjadi atraktif
Baca SelengkapnyaAturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).
Baca SelengkapnyaMahfud menilai bisa saja hal itu menjadi salah satu operasi dari pihak lain seakan-akan pasangan nomor urut 3 melakukan kecurangan.
Baca SelengkapnyaEks Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman merayakan ultah dua ajudannya dengan menyiapkan kejutan.
Baca Selengkapnya