Eksekusi Pasar Kedurus Surabaya ricuh, PKL dan Satpol PP terlibat bentrok
Merdeka.com - Eksekusi pengosongan lahan di Pasar Kedurus, Kecamatan Karangpilang, Kota Surabaya, Jawa Timur, berlangsung ricuh. Hal itu berawal dari Satpol PP, Kepolisian, Linmas, TNI melarang masuk para pedagang kaki lima (PKL), mendekat ke lapaknya.
Kericuhan pun tidak terelekan. Para PKL mendorong petugas yang saat itu melakukan pengamanan jalannya eksekusi pengosongaan lahan milik PT Agra Paripurna. Meski mendapat perlawanan, Satpol PP terus mendorong para pedagang tidak masuk.
Kericuhan itu baru mereda, setelah pihak kepolisian yang juga ikut mengamankan menjelaskan pada pedagang. Bahwa secara hukum, lahan yang ditempati itu merupakan milik PT Agra Paripurna.
"Selama ini tanah yang ditempati pedagang itu statusnya hanya pengalihan, penggunaan fungsi. Bukan hak milik. Pemilik yang sah itu PT Agra Paripurna," kata Kabag Ops Polrestabes Surabaya AKBP Bambang Sukmo Wibowo, Sabtu (16/12).
Eksekusi pengosongan lahan yang ditempati para pedagang kaki lima, sekitar 150 lapak. Para pedagang menilai melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
Sebab, lahan yang ditempati PKL itu merupakan memang milik warga. Karena statusnya sendiri sejak dahulu, dari Tanah Kas Desa beralih ke Bekas Tanah Kas Desa itu masih tetap milik warga.
"Lahan tanah yang dieksekusi itu masih dalam proses di Pengadilan Negeri Surabaya dengan nomor perkara : 989/Pdt.G/2017/ PN. sby tanggal 8 Desember 2017. Ini artinya apa yang dilakukan aparat Satpol PP itu melanggar ketentuan hukum," kata Mamad Muwadzib kuasa hukum PKL pasar Kedurus.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para pedagang konveksi di Pasar Tanah Abang dan PD Jaya Pasar Senen Jakarta mengalami penurunan penjualan produk alat kampanye.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, Satpol PP hanya diberi tugas mengamankan jalannya acara
Baca SelengkapnyaDesakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaPolisi melanjutkan penyelidikan tabrak lari yang melibatkan Putra Mahkota Kasunanan Surakarta Hadiningrat KGPH Purbaya, meski korban telah mencabut laporan.
Baca SelengkapnyaAkulaku diminta meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dan pelaksanaan manajemen risiko dalam menjalankan kegiatan usaha BNPL.
Baca SelengkapnyaKasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan, keempat pelaku sudah ditangkap pihaknya.
Baca Selengkapnya"Jadi untuk DPR Provinsi Bali sudah selesai dan kita sudah buatkan SK penghitungan suaranya juga dan tentu akan menunggu SK dari KPU RI."
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.
Baca Selengkapnya