Dzulmi Eldin Ditahan KPK, Akhyar Nasution Jadi Plt Wali Kota Medan

Penetapan Plt Wali Kota Medan itu masih menunggu pengesahan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Yan Muhardiansyah
Oleh Yan Muhardiansyah - Reporter
Dzulmi Eldin Ditahan KPK, Akhyar Nasution Jadi Plt Wali Kota Medan
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. ©2019 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah

Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan. Penetapan itu sudah ditandatangani Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.

Akhyar menjadi Plt setelah Wali Kota Tengku Dzulmi Eldin ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT).

"Itu langsung otomatis si wakil ini menjadi pelaksana tugas. Saya hanya mengabsahkan itu. Itu sudah saya tandatangani," kata Edy, Kamis (24/10).

Edy tidak begitu ingat kapan dirinya menandatangani surat penetapan Akhyar sebagai Plt Wali Kota Medan. "Sudah beberapa waktu yang lalu (ditandatangani). Itu kan harus segera. Karena kan bukan kota ini berhenti kerjanya, kan tidak," ujarnya.

Penetapan Plt Wali Kota Medan itu masih menunggu pengesahan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). "Tinggal pengesahan oleh Menteri Dalam Negeri yang baru ini," sebut Edy.

Seperti diberitakan, KPK melakukan OTT terhadap Wali Medan Tengku Dzulmi Eldin Selasa (15/10) hingga Rabu (16/10) dini hari. Selain dia, 6 orang turut diamankan lembaga antirasuah itu.

Dzulmi Eldin dan dua orang lainnya yakni Kepala Dinas PUPR Medan Isa Anyari dan Kasubbag Protokoler Setda Kota Medan Syamsul Fitri Siregar sebagai tersangka suap. Mereka pun telah ditahan.

Rekomendasi