Duit hasil narik angkot kurang, Saripudin disuruh istri jadi bandar narkoba
Merdeka.com - Terjepit kebutuhan ekonomi, pasangan suami istri Aip Saripudin (33) dan Vivi Septiyanti (29), nekat edarkan narkoba, yang dikendalikan seorang narapidana dari Rumah Tahanan Tangerang.
Satu kilogram ganja dan lima gram sabu yang hendak diedarkan pelaku, akhirnya disita polisi dari tangan keduanya, yang tertangkap di Kampung Ledug, Kelurahan Jatiuwung, Kota Tangerang.
Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf menerangkan, pengungkapan dua bandar narkotika itu bermula dari informasi peredaran narkotika di wilayah tersebut, berdasarkan laporan masyarakat.
Dari situ, polisi kemudian melakukan penyelidikan selama satu minggu dan berhasil mengidentifikasi pasangan suami istri yang tinggal di Bogor, Jawa Barat tersebut.
"Pelaku ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor, ketika itu mau menjual ke pelanggan di wilayah Cikoneng," terang dia, Sabtu (13/10).
Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Zazali menambahkan, barang haram diperoleh pasutri dari seorang pengendali yang saat ini mendekam di Rutan Jambe, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Saat ini, kata Zazali, kasus tersebut tengah dikembangkan anggotanya.
"Narkoba itu didapat pelaku dari SN, teman kecil pelaku yang kini berada di lapas," ungkap Zazali.
Lebih jauh, Zazali menjelaskan, Aip yang berprofesi sebagai sopir angkot ini mengaku baru 6 bulan menjadi bandar sekaligus kurir narkoba.
"Dia disuruh istrinya karena pendapatan dari hasil nyopir tidak mencukupi kebutuhan hidup rumah tangganya," kata dia.
Akibat perbuatannya itu, pasutri yang memiliki dua anak ini digelandang ke Mapolsek Jatiuwung. Keduanya dijerat Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dulu Dipenjara karena Jual Narkoba, Pemuda Tulungagung Kini Sukses Jadi Pebisnis Omzet Puluhan Juta per Bulan
Ia ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.
Baca SelengkapnyaHendak Ditangkap karena Miliki Senjata Rakitan, Pria di Kupang Bakar Diri dalam Rumah
NS (40), buruh serabutan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, NTT, nekat melakukan aksi bakar diri saat akan ditangkap karena memiliki senjata api.
Baca SelengkapnyaWaspada! Ada Narkoba Jenis Baru Ditemukan dari Jaringan Pengedar di Makassar
Narkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Nasib Malang Menimpa Fikoh LIDA, Rumah Masa Kecil Terbakar Habis
Rumah Fikoh LIDA di Bangka Belitung baru saja habis terbakar. Berikut kondisinya yang sudah tak tersisa.
Baca SelengkapnyaIbu Rumah Tangga di Blitar Bikin Sabun dari Rempah-rempah, Terjual hingga Singapura Omzetnya Jutaan Rupiah per Bulan
Berawal dari kekhawatiran tak berkontribusi baik pada lingkungan, Khomsatun memproduksi sabun alami
Baca SelengkapnyaDua Pemasok Narkoba Artis Ibra Azhari dan NN Ditangkap di Jakarta Timur
ADR dan RZ ini adalah sebagai pemasok narkoba untuk saudara IA,
Baca SelengkapnyaBandar Narkoba Murtala Ilyas Tiga Kali Edarkan Sabu Sejak Bebas dari Penjara, Kini Terancam Hukuman Mati
Polisi juga masih mendalami motif Murtala kembali mengedarkan narkotika jenis sabu karena kebutuhan ekonomi.
Baca SelengkapnyaNasib Puluhan Warga Dukuh Pakis Surabaya usai Rumahnya Digusur, Sempat Numpang Tetangga
Korban penggusuran Dukuh Pakis curhat nasib yang ia alami usai rumahnya digusur. Ia kebingungan hendak tinggal di mana.
Baca SelengkapnyaBerawal dari Senang Hias Rumah, Pemudi Indramayu Ini Sulap Kain Jadi Tas Indah, Kini Kantongi Cuan Jutaan Rupiah
Bermula dari hobi, pemudi asal Indramayu ini ciptakan kain simpul yang bernilai ekonomi tinggi
Baca Selengkapnya