Dugaan penyalahgunaan wewenang, plt Bupati Muba diperiksa polisi
Merdeka.com - Laporan dugaan penyalahgunaan wewenang karena melakukan mutasi sejumlah pejabat terhadap pelaksana tugas Bupati Musi Banyuasin (Muba), David BJ Siregar, beberapa waktu lalu, akhirnya ditindaklanjuti. Terlapor dipanggil penyidik Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan.
Dengan mengenakan kemeja putih dan celana hitam, David masuk salah satu ruangan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kamis (26/1). Didampingi ajudannya, David mengendarai mobil Pajero putih nomor polisi D 154 PU.
Usai diperiksa, David buru-buru menuju mobilnya. Dia mengaku hanya dipanggil sebagai saksi dengan tujuan memberikan data kepada penyidik.
"Hanya untuk memberikan data-data dan sebagai saksi," ungkap David, Kamis (26/1).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Prasetijo Utomo mengungkapkan, David datang ke Mapolda Sumsel untuk klarifikasi terkait laporan yang menyangkut dirinya.
"Bukan pemanggilan, cuma klarifikasi soal laporan mutasi jabatan waktu itu," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, David dilaporkan mantan kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Muba, Ali Badri (49) ke SPKT Polda Sumsel, 5 Desember 2016 lalu. Pelapor dipecat David dari jabatannya tanpa melalui persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri. Laporan ini tertuang dalam nomor laporan LPB/903/XII/2016/SPKT.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya