DPR Minta Nama Capim KPK Diserahkan Sebelum Masa Jabatan Komisioner Sekarang Habis
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto mengingatkan Panitia Seleksi segera menyerahkan nama-nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi tidak lewat dari masa jabatan komisioner sekarang. Masa jabatan pimpinan KPK saat ini berakhir pada Desember 2019.
"Semua tergantung kepada hasil Pansel dikirim ke DPR. Dan yang lebih penting tidak melewati batas waktu berakhirnya masa jabatan Komisioner KPK saat ini," kata Didik kepada merdeka.com, Selasa (9/7).
Ketua DPP Partai Demokrat ini meminta Pansel dapat menyeleksi 384 pendaftar secara profesional dengan memperhatikan rekam jejak, kompetensi, integritas dan komitmennya dalam memerangi korupsi. Bahkan, dia berharap calon-calon pimpinan KPK hasil seleksi pansel memiliki terobosan yang lebih progresif dalam pemberantasan korupsi.
"Tentu menjadi keinginan dan harapan kita bersama, bakal calon Komisioner KPK yang lulus seleksi adalah sosok-sosok yang punya intergritas dan komitmen yang tinggi dalam memberantas korupsi, disamping kapasitas, kapabilitas dan kompetensinya," imbuhnya.
"Rekam jejak yang bersangkutan juga harus dipastikan mampu merepresentasikan kuat dan teguhnya komitmennya untuk melawan korupsi dan memberantas korupsi," sambung Didik.
Lebih lanjut, dia menyarankan pansel tidak terburu-buru dalam menyeleksi ratusan Capim KPK. Sekali lagi, dia mengingatkan yang terpenting proses seleksi tidak melebihi masa jabatan komisioner KPK sekarang.
"Tidak boleh terburu-buru tapi melupakan aspek material dan kualitas. Yang terpenting diperhitungkan dengan berakhirnya masa jabatan atau periode Komisioner saat ini," tandas dia.
Pansel calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) resmi menutup pendaftaran calon komisioner lembaga antirasuah baik secara online ataupun langsung. Pendaftaran ditutup pada Kamis 4 Juli 2019, pukul 23.59 WIB.
Anggota Pansel KPK Hendardi mengatakan, hingga pendaftaran ditutup, total ada 384 orang yang mendaftar seleksi capim KPK. Data tersebut belum digolongkan berdasarkan profesi pendaftar.
"Sampai jam 23.59 tadi malam, batas akhir pendaftatan via email jumlah pendaftar mencapai 384 orang. Data belum di verifikasi penggolongan profesi dan lain-lain," kata Hendardi.
Dia memastikan tidak ada perpanjangan pendaftaran untuk seleksi capim KPK periode 2019-2023. Pansel menilai jumlah tersebut sudah melebihi target. Terlebih, hanya ada 10 nama yang akan diserahkan kepada Presiden Jokowi.
"Pansel sudah putuskan bahwa tidak ada perpanjangan," ucap Hendari.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Ingatkan Pejabat Negara Tak Terima Gratifikasi Jelang Lebaran Idulfitri 2024
Gratifikasi merupakan pemberian hadiah yang berkaitan dengan jabatan.
Baca SelengkapnyaJokowi Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan dan Dewas KPK hingga 20 Desember 2024
Jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK semula berakhir pada 20 Desember 2023 diperpanjang hingga 20 Desember 2024.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah
enurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaPejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono
Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca SelengkapnyaWaspada Penipuan Catut Nama Deputi Penindakan KPK, Kenali Modusnya
kepada masyarakat apabila mendapatkan pesan dari oknum tersebut dapat segara melaporkan melalui ke pihak KPK melalui call center 198
Baca SelengkapnyaJokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses
Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca SelengkapnyaHasil Akhir Seleksi PPPK Diumumkan, Ini Dokumen Penting yang Harus Diunggah
Adapun penyampaian kelengkapan dokumen dan pengisian Daftar Riwayat Hidup dapat dilakukan pada tanggal 16 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaKomisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara
Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
Baca Selengkapnya