Capim KPK
Sempat Kembalikan Mandat, 5 Pimpinan KPK Tetap Bekerja Hingga Akhir Masa Jabatan
Pimpinan KPK memastikan akan tetap menjalankan tugas sebagaimana diatur di UU No. 30 Tahun 2002. Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah juga memastikan bahwa lima Pimpinan KPK juga tetap sah dalam mengambil kebijakan sampai ada pemberhentian oleh Presiden Republik Indonesia.
Sekitar 1 Tahun yang lalu