Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR Belum Terima Draf Omnibus Law

DPR Belum Terima Draf Omnibus Law Rieke Diah Pitaloka. ©2017 dok foto dok ri

Merdeka.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Rieke Diah Pitaloka menyebut draf Omnibus Law belum diterima DPR dari pemerintah. Sebelumnya, disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad draf Omnibus Law akan masuk ke DPR, kemarin atau hari ini.

"Belum, ini kan belum tahapan ke situ, ini baru tahapan situ ini baru tahapan supaya ada pembahasan itu seluruh RUU yang prioritas harus sahkan dulu di paripurna," ujar Rieke usai rapat pembahasan RUU prioritas oleh Baleg di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/1).

Rieke mengatakan, kendati dikirim sekarang pun draf Omnibus Law tidak dapat dibahas. Sebab program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2020 belum masuk ke paripurna. Karena itu, dalam rapat Baleg terkait RUU prioritas siang ini, akan dibawa ke badan musyawarah agar bisa disahkan di rapat paripurna.

"Kalau pun Pemerintah mengirimkan draf ini tidak disahkan Prolegnas prioritas 2020 di paripurna maka tidak akan terjadi pembahasan," jelasnya.

Dia mengatakan, DPR membuka ruang untuk membahas pasal per pasal yang menyita perhatian publik. Rieke menyebut pembahasan itu baru akan dilakukan setelah DPR mengesahkan Prolegnas prioritas lewat paripurna.

"Jadi tetap membuka ruang juga untuk hal-hal tertentu baik itu yang menyangkut perhatian publik maupun secara subtansi memang penting bagi bangsa dan negara gitu. Itu bisa dibuka lagi," kata dia.

Politikus PDIP itu enggan mengomentari draf Omnibus Law yang telah beredar. Rieke menegaskan belum ada dokumen resmi yang diterima DPR.

"Saya malah belum dapat, saya enggak mau kita bicara padahal dokumen bukan pada dokumen resmi diserahkan. Kita tunggu dokumen resminya, kalau sudah ada dokumen resminya pasti kita sampaikan juga ke publik tapi kita enggak akan berasumsi," jelasnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.

Baca Selengkapnya
Prabowo Tepis Serangan Anies: Semua Partai Pengusung Bapak Sepakati Program Kemhan di DPR
Prabowo Tepis Serangan Anies: Semua Partai Pengusung Bapak Sepakati Program Kemhan di DPR

Prabowo menekankan bahwa tidak pernah menutupi apa pun dari rakyat.

Baca Selengkapnya
DPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta
DPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta

Surpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
DPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan
DPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan

Rapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
DPR Tantang Jokowi Buat Perppu Perampasan Aset
DPR Tantang Jokowi Buat Perppu Perampasan Aset

Presiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.

Baca Selengkapnya
Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat
Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.

Baca Selengkapnya
Rapat di DPR, Mendagri Tito: Sudah Mulai Banyak Pelintiran soal Masalah Aglomerasi
Rapat di DPR, Mendagri Tito: Sudah Mulai Banyak Pelintiran soal Masalah Aglomerasi

Proses pembahasan Jakarta akan menjadi wilayah aglomerasi sudah dibahas dengan melibatkan sejumlah pakar sejak April 2022

Baca Selengkapnya
DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi
DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi

Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.

Baca Selengkapnya