DPR akan Minta Penjelasan Menteri LHK Terkait Isu Deforestasi
Merdeka.com - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, mengatakan pernyataan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, merupakan bentuk kritik terhadap dunia yang tidak memiliki komitmen membongkar sistem ekonomi global yang tidak adil dilakukan negara-negara maju. Hal itu menanggapi pernyataan Menteri Siti yang menegaskan pembangunan di era Presiden Joko Widodo tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon dan deforestasi
"Jadi semoga pernyataan Bu Siti itu sekadar sebagai sikap kritik atas tidak adanya komitmen dan membongkar sistem ekonomi global yang tidak adil dari negara maju," ujar Daniel kepada wartawan, Kamis (4/11).
Daniel menjelaskan, komitmen pengurangan emisi gas sesungguhnya harus dipegang negara-negara maju yang punya ambil bagian. Bukan hanya negara yang punya hutan saja.
"Kita akan terus mengawal agar komitmen ini terus dipegang dan ingat kalau pengurangan emisi gas ini bukan hanya menjadi tanggung jawab negara-negara yang punya hutan saja. Tetapi negara maju harus yang paling besar ikut mengambil bagian," tegas politikus PKB ini.
Negara maju, kata Daniel, jangan hanya berkoar-koar dan menikmati kemajuan setelah merusak bumi pada abad penjajahan. Tetapi saat ini bersikap seperti penjaga. Untuk itu, Daniel juga menagih komitmen negara maju untuk mensejahterakan masyarakat yang menjaga warisan alamnya.
"Negara maju jangan hanya bisa koar-koar, jangan mau enaknya menikmati kemajuan setelah merusak bumi pada abad penjajahan tapi kini menempatkan diri sebagai penjaga, mari buktikan komitmen mereka untuk membuat sejahtera masyarakat hutan yang telah menjaga warisan alam mereka dengan baik," ujarnya.
Daniel mengatakan, Komisi IV juga akan memanggil Menteri Siti untuk menjelaskan hal ini kepada anggota dewan. Dia yakin, Menteri Siti punya komitmen terkait lingkungan dan kelestarian alam sebagai sosok yang dekat dengan lembaga pelestari alam.
Menteri Siti diharapkan bisa memaparkan data dan fakta dengan jelas terkait pernyataannya tersebut.
"Jadi Bu Siti perlu dan penting mengurai panjang lebar kenapa itu disampaikan, paparkan data-data dan fakta yang ada sehingga kita bisa mewujudkan sistem tata dunia yang lebih adil dan berkelanjutan," pungkas Daniel.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menegaskan pembangunan besar-besaran di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon atau deforestasi. Hal tersebut dikatakan dalam acara diskusi di Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) di Universitas Glasgow, Selasa (2/11).
Dia menjelaskan FoLU Net Carbon Sink 2030 jangan diartikan sebagai zero deforestation. Melalui agenda FoLU Net Carbon Sink, Indonesia menegaskan komitmen mengendalikan emisi dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan. Sehingga terjadi netralitas karbon sektor kehutanan diantaranya berkaitan dengan deforestasi pada tahun 2030.
"Bahkan pada tahun tersebut dan seterusnya bisa menjadi negatif, atau terjadi penyerapan/penyimpanan karbon sektor kehutanan. Oleh karena itu pembangunan yang sedang berlangsung secara besar-besaran era Presiden Jokowi tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon atau atas nama deforestasi," kata Siti dikutip dalam keterangan pers, Kamis(4/11).
Dia menjelaskan menghentikan pembangunan atas nama zero deforestation sama dengan melawan mandat UUD 1945 demi kesejahteraan rakyat secara sosial dan ekonomi.
Kekayaan alam Indonesia termasuk hutan, kata Siti, harus dikelola untuk pemanfaatannya sesuai kaidah-kaidah berkelanjutan dan berkeadilan.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi III DPR Sudah Ingatkan Potensi Korupsi Timah: Angkanya Fantastis
Politikus Partai Gerindra tersebut juga mengungkap bahaya dari korupsi SDA yang bisa mengakibatkan kerusakan lingkungan.
Baca SelengkapnyaDPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi
Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.
Baca SelengkapnyaTerusir dari Tanah Leluhur, Potret Kusam Masyarakat Adat Akibat Tak Punya Undang-Undang
Mereka tak menolak pembangunan, namun menyayangkan cara negara memperlakukan tanah leluhurnya
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan
Komisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.
Baca SelengkapnyaAHY Dulu Kritik Sekarang Puji-Puji IKN, Demokrat Beri Penjelasan
AHY meminta pemerintah untuk fokus pada pembenahan ekonomi masyarakat lebih dulu.
Baca SelengkapnyaLKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaJelang Debat Keempat Pilpres, Gibran: Doakan Ya
Tema debat keempat soal Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan, Agraria, Masyarakat Adat dan Desa.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Ingin Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN
Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Baca SelengkapnyaKomisi III Minta Kejagung Tetap Jaga Netralitas di Pemilu 2024
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tetap menjaga netralitas di Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya