DPMK Biak Numfor Alokasikan 20% Dana Desa 2025 untuk Penanganan Stunting Anak

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Biak Numfor mengumumkan alokasi 20% Dana Desa 2025 untuk penanganan stunting, fokus pada kesehatan dasar dan gizi anak di kampung.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
DPMK Biak Numfor Alokasikan 20% Dana Desa 2025 untuk Penanganan Stunting Anak
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Biak Numfor memastikan alokasi 20 persen dana desa 2025 untuk program pencegahan stunting anak, demi peningkatan kesehatan warga kampung. (AntaraNews)

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Biak Numfor, Papua, mengumumkan langkah strategis untuk mengatasi masalah stunting di wilayahnya. Mulai tahun 2025, alokasi Dana Desa akan difokuskan secara signifikan untuk program pencegahan dan penanganan stunting pada anak-anak.

Kepala DPMK Biak Numfor, Putu Wiadnyana, menjelaskan bahwa 20 persen dari total Dana Desa tahun 2025 akan dialokasikan khusus untuk penanganan stunting. Keputusan ini merupakan bagian dari prioritas penggunaan Dana Desa yang bertujuan untuk peningkatan layanan kesehatan dasar warga kampung.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap kesehatan dan kesejahteraan anak-anak di Biak Numfor. Program ini mencakup berbagai inisiatif mulai dari promosi gizi hingga perbaikan sanitasi lingkungan.

Putu Wiadnyana menegaskan bahwa Dana Desa 2025 akan diarahkan untuk mendukung berbagai program kesehatan dasar di tingkat kampung. Fokus utamanya adalah pada peningkatan layanan kesehatan, promosi gizi, serta program pencegahan stunting secara menyeluruh.

Alokasi anggaran ini akan membiayai sejumlah kegiatan penting. Di antaranya adalah penyuluhan gizi yang bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pola makan sehat dan seimbang. Selain itu, Dana Desa juga akan digunakan untuk penguatan Posyandu dan kader kesehatan di setiap kampung, yang merupakan garda terdepan dalam pelayanan kesehatan ibu dan anak.

Tidak hanya itu, perbaikan sanitasi dan penyediaan akses air bersih juga menjadi bagian integral dari program ini. Lingkungan yang bersih dan akses terhadap air minum yang layak sangat krusial dalam mencegah berbagai penyakit yang dapat memperburuk kondisi gizi anak. "Serta dana desa untuk penyediaan makanan tambahan dan bergizi anak," tambah Putu, menggarisbawahi pentingnya asupan nutrisi yang cukup bagi pertumbuhan optimal anak.

Pemerintah Kabupaten Biak Numfor menaruh harapan besar terhadap efektivitas penggunaan Dana Desa ini. Putu Wiadnyana optimistis bahwa dukungan Dana Desa yang disediakan pemerintah akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kampung, khususnya dalam upaya penanganan stunting.

Menurutnya, jika Dana Desa dimanfaatkan sesuai dengan aturan dan perencanaan yang matang, maka kebutuhan warga di kampung dapat terjawab secara optimal. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana menjadi kunci keberhasilan program ini.

Besaran Dana Desa yang diterima oleh setiap pemerintah kampung bervariasi. Penentuan alokasi ini disesuaikan dengan beberapa kriteria utama, termasuk jumlah penduduk dan luas wilayah kampung. "Bahkan kriteria lain tingkat kesulitan geografis letak desa bersangkutan," jelas Putu, menunjukkan bahwa faktor geografis juga dipertimbangkan untuk memastikan pemerataan pembangunan. Pada tahun 2025, Kabupaten Biak Numfor secara keseluruhan akan menerima alokasi Dana Desa sebesar Rp186 miliar yang akan disalurkan kepada 254 kampung.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi