DPM UI Desak Melki Sedek Berhenti ‘Manggung’ Pasca Disebut Bersalah di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Melki merasa ada yang janggal dengan kasusnya.
Melki merasa ada yang janggal dengan kasusnya.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Rektor Universitas Indonesia (UI) Nomor 49/SK/R/UI/2024, Melki Sedek Huang, dinyatakan bersalah dan diberikan sanksi administratif atas kasus dugaan pelecehan seksual.
Pascaputusan itu, Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Indonesia (DPM UI) 2023, Bonanza Haggai Sitorus meminta agar Melki Sedek Huang sementara waktu tak melakukan kegiatan organisasi kampus baik yang bersifat formal maupun informal.
"Sebaiknya Melki bisa ditunda dulu acaranya karena sudah terbukti. Seharusnya sebelum terbukti pun pada saat masih pemeriksaan harusnya sudah setop dalam melakukan kegiatannya. Dan bagi teman-teman yang mitra dalam kegiatannya saya imbau untuk tidak memberi panggung pada Melki," katanya, Rabu (31/1).
Dia meminta agar Melki memahami sanksi yang dijatuhkan pihak kampus padanya. Sehingga Melki diminta untuk tidak aktif dalam kegiatan organisasi baik formal dan informal.
"Saya pesan pada Melki yang seharusnya mengerti isu kekerasan seksual, harusnya bisa mengerti jangan menetapkan standar ganda terhadap isu kekerasan seksual," ujarnya.
Pihak DPM UI meminta agar Melki berhenti 'manggung' karena putusan itu karena ada hak korban yang harus dijaga,
"Untuk mendukung pemulihan korban sebenarnya tidak pantas tampil di publik, apalagi beliau waktu itu sudah tahu terduga pelaku dan sedang proses pemeriksaan tetapi tetap tampil kemana-mana, sangat disayangkan. Dia sebagai Ketua BEM (saat itu) harusnya paham betul, tapi sangat disayangkan ketika menimpa dirinya sendiri, dia tetap ada di ruang publik,” tegasnya.
DPM UI melihat bahwa Melki telah melanggar apa yang diperjuangkan selama ini. Road show yang dilakukan Melki bersama BEM universitas lain pun sudah dikecam oleh internal mahasiswa UI.
"Melki tidak mengindahkan apa yang dia perjuangkan selama ini. Walaupun banyak narasi yang seakan menyudutkan korban, ini sangat disayangkan. Dari internal mahasiswa UI sudah mengecam tindakan dia (Melki) lalu lalang kesana kesini, tapi tetap seperti biasa aja. Kami sangat menyayangkan, kami tidak tahu kenapa seperti itu," katanya.
Bonanza menambahkan, jika ada pihak-pihak memberikan kesempatan pada Melki maka sama saja menyetujui tindakan Melki dalam kasus tersebut. DPM UI pun menggaungkan untuk mencabut panggung dan kekuasaan untuk Melki.
“Bisa dibilang seperti itu, apalagi kalau dibilang orang-orang yang mungkin teredukasi dan paham isu kekerasan seksual seharusnya tidak memberikan panggung, karena kita harus gaungkan cabut panggung dan kuasa. Di sanksi juga ada kalau Melki dilarang melakukan organisasi formal dan informal,” katanya.
Dia juga menyoroti sikap Melki yang belum pernah menyampaikan permintaan maaf terkait tindak kekerasan seksual yang ditujukan padanya. Soal sanksi yang diberikan pihak kampus, DPM UI menilai hal itu sudah sesuai.
“Belum (minta maaf) padahal dari SK terbukti bersalah. (Sanksi) itu dikembalikan ke Satgas dan saya hormati itu,” katanya.
Pihak Kampus menduga, sebelum ke Satgas sudah ada proses di BEM.
Baca SelengkapnyaMelki dinyatakan bersalah dan diberikan sanksi administratif berupa skorsing satu semester.
Baca SelengkapnyaSatgas PPKS UI menyatakan tidak memberikan tembusan laporan dugaan kekerasan seksual Melki ke pihak mana pun, termasuk rektor.
Baca SelengkapnyaSK tersebut ditandatangani Rektor UI, Prof Ari Kuncoro dan dikeluarkan pada 29 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaKendati mendapat intervensi, para mahasiswa tetap berjuang mengungkap kebenaran demi nama baik kampus.
Baca Selengkapnyasatgas melakukan investigas dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Pancasila (UP) inisial ETH dicopot dari jabatannya menyusul dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepadanya.
Baca SelengkapnyaKeputusan menonaktifkan ETH ini berdasarkan hasil Rapat Pleno Yayasan pada hari Senin 26 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaKetua nonaktif BEM UI Melki Sedek Huang yang dituduh melakukan kekerasan seksual kini diserang dengan isu penyuka sesama jenis.
Baca Selengkapnya