Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dokumen Pribadi Mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan

Dokumen Pribadi Mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan Dokumen pribadi mantan Menteri Susi Pudjiastuti. Istimewa

Merdeka.com - Sebuah foto yang menunjukkan dokumen pribadi milik Susi Pudjiastuti, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan viral di media sosial. Viralnya foto tersebut dikarenakan dokumen itu menjadi bungkus gorengan bala-bala atau bakwan. Dokumen tersebut tampak resmi, karena ditandatangani Camat Pangandaran di tahun 2014.

Terkait beredarnya foto tersebut, Camat Pangandaran Yadi Setiadi mengaku akan segera melakukan rapat dan melakukan penelusuran. Selama menjabat sebagai Camat Pangandaran, ia mengaku belum pernah memerintahkan untuk memberikan atau menjual dokumen bekas.

"Kami besok akan melakukan briefing semua pegawai dan mempertanyakan ditemukannya dokumen tersebut. Karena, selama menjabat sebagai Camat belum pernah menyuruh untuk memberikan atau menjual dokumen bekas ke tukang rongsokan tetapi di dalam surat yang ada di dalamnya masih dipegang oleh Camat terdahulu di tahun 2014," kata Yadi kepada wartawan, Minggu (26/12).

Yadi mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan guna mengantisipasi adanya staf atau pegawai yang membuang arsip tanpa sepengetahuannya. Menurutnya, sejak 2014 setidaknya sudah beberapa kali terjadi pergantian pegawai di kecamatan.

dokumen pribadi mantan menteri susi pudjiastutiIstimewa

Selama ini, diungkapkan Yadi, dokumen bekas tidak pernah dijual namun dihancurkan menggunakan mesin khusus. "Mesin yang ada masih belum lama, tapi dengan penemuan dokumen dengan kop surat akan segera dirapatkan bersama pegawai dan mempertanyakannya," ujarnya.

Jika melihat bungkus gorengan yang viral itu, diperkirakan Susi mengajukan pembuatan KTP. Surat tersebut diperkirakan asli dari stempel dan fotonya berwarna, juga dokumen tersebut telah dikeluarkan pada 20 Januari 2014 dan ditandatangani Camat Pangandaran saat itu, Suryanto.

"Setahu kami, kalau berkas asli itu biasanya ada di tangan pemohon tetapi arsip yang kami simpan adalah salinan. Akan tetapi, selama ini terlepas dari pihak mana dokumen itu bocor, tetapi ini menjadi bahan evaluasi apalagi saya besok akan menggelar rapat bersama staf dan pegawai," tutup Yadi.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP