Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dituntut 15 Tahun, Galumbang Menak Dinilai Jaksa Tak Ikut Nikmati Hasil Korupsi BTS Kominfo

<br>Dituntut 15 Tahun, Galumbang Menak Dinilai Jaksa Tak Ikut Nikmati Hasil Korupsi BTS Kominfo


Dituntut 15 Tahun, Galumbang Menak Dinilai Jaksa Tak Ikut Nikmati Hasil Korupsi BTS Kominfo

Galumbang dikenal sebagai salah satu pengusaha telekomunikasi sukses di Indonesia.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Galumbang Menak Simanjuntak, terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS dengan hukuman penjara 15 tahun. 

Dituntut 15 Tahun, Galumbang Menak Dinilai Jaksa Tak Ikut Nikmati Hasil Korupsi BTS Kominfo
Dituntut 15 Tahun, Galumbang Menak Dinilai Jaksa Tak Ikut Nikmati Hasil Korupsi BTS Kominfo

Dalam salah satu pertimbangannya yang meringankan, Jaksa menilai Galumbang tak ikut menikmati hasil korupsi.


"Terdakwa berperilaku sopan, belum pernah dihukum, dan tidak menikmati hasil tindak pidana korupsi," kata jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

merdeka.com

Diketahui, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate didakwa merugikan keuangan negara lebih dari Rp 8 triliun terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.

Jaksa menyebut Johnny Plate merugikan keuangan negara bersama-sama dengan Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) dan Kuasa pengguna Anggaran (KPA), Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli pada Human Development Universitas Indonesia (HUDEV UI), Irwan Hermawan sebagai Komisaris PT Solitech Media Sinergy.



Kemudian Galumbang Menak Simanjuntak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Mukti Ali selaku Account Director PT Huawei Tech Investment, Windi Purnama selaku Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, dan Muhammad Yusriki Muliawan selaku Direktur PT Basis Utama Prima.

merdeka.com


Diketahui, sebelum menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS, Galumbang merupakan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Tbk.

Pria kelahiran Tarutung, Sumatera Utara ini bahkan memiliki sederet prestasi dan capaian yang ciamik, terutama turut terlibat dalam sejumlah proyek strategis nasional di bidang telekomunikasi.

merdeka.com


Galumbang dikenal sebagai salah satu pengusaha telekomunikasi sukses di Indonesia. Ia merupakan pendiri dengan jabatan terakhir sebagai Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Tbk, salah satu perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia.

Galumbang memulai karirnya di bidang telekomunikasi pada 1989 sebagai engineer di PT Telkom. Pada 1995, ia bergabung dengan PT Excelcomindo Pratama (XL) sebagai manager jaringan. Kemudian 5 tahun berikutnya atau pada 2000, ia mendirikan PT Mora Telematika Indonesia Tbk.


Galumbang merupakan pencetus Voice over IP (VoIP), yakni layanan jasa telepon internasional dengan harga terjangkau di Indonesia. Gagasannya terpantik dari kebutuhan para TKI yang ingin berkomunikasi dengan keluarganya di Tanah Air.

Proyek yang membuat nama Galumbang menjadi dikenal di bidang Telekomunikasi ketika Moratelindo menjadi perusahaan Indonesia pertama yang memiliki kemampuan instalasi jaringan serat optik di Orchard Road, Singapura. 


Nama Galumbang semakin populer ketika ia mengerjakan proyek Palapa Ring Barat dan Palapa Ring Timur. Keduanya merupakan proyek strategis nasional infrastruktur prioritas Pemerintah Pusat yakni pemasangan kabel serat optik sepanjang 8.300 kilometer di Indonesia.

Pemasangan kabel serat optik tersebut telah selesai dikerjakan pada 2019 dan diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Pada 2020, PT Mora Telematika Indonesia Tbk, melalui KSO BPS-MORATELINDO yang merupakan joint operation mendapat kepercayaan Pemerintah Kota Semarang untuk bekerja sama dalam proyek pembangunan, pengoperasian, pengusahaan dan penyediaan pelayanan infrastruktur pasif telekomunikasi di wilayah Kota Semarang.

Pada 2023, Galumbang tersandung kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS, sehingga dia memutuskan untuk mengundurkan diri dari PT Mora Telematika Indonesia Tbk. Pengunduran diri ini dilakukan setelah perusahaan yang didirikannya selama 23 tahun tersebut telah melakukan IPO pada tahun sebelumnya.

merdeka.com

Gerakan KKB jadi Dalih Pejabat Bakti Kominfo soal Tertundanya Pembangunan 471 Tower BTS 4G di Papua
Gerakan KKB jadi Dalih Pejabat Bakti Kominfo soal Tertundanya Pembangunan 471 Tower BTS 4G di Papua

Total ada 471 proyek pembangunan tower BTS tertunda di Papua.

Baca Selengkapnya
Hakim 'Semprot' Saksi Kasus BTS Kominfo Beri Keterangan Berbelit: Saudara Tutupi Nanti Saya Ketok Sumpah Palsu Semua
Hakim 'Semprot' Saksi Kasus BTS Kominfo Beri Keterangan Berbelit: Saudara Tutupi Nanti Saya Ketok Sumpah Palsu Semua

Keterangan saksi itu berlangsung dalam sidang lanjutan kasus korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
Proyek Tower BTS 4G Kominfo Ternyata Diserahkan ke Subkrontaktor Lokal
Proyek Tower BTS 4G Kominfo Ternyata Diserahkan ke Subkrontaktor Lokal

Hakim menilai pengaturan pembangunan tower menara pemancar BTS tersebut hanya membuang-buang uang negara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menpora Dito Ariotedjo Jelaskan soal Uang Rp27 Miliar di Sidang Korupsi BTS Kominfo
Menpora Dito Ariotedjo Jelaskan soal Uang Rp27 Miliar di Sidang Korupsi BTS Kominfo

Hal itu dikatakan Dito saat menjadi saksi kasus dugaan korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/10).

Baca Selengkapnya
Mengenal S.H. Simatupang, Sosok Berpengaruh di Bidang Telekomunikasi Pasca Kemerdekaan
Mengenal S.H. Simatupang, Sosok Berpengaruh di Bidang Telekomunikasi Pasca Kemerdekaan

Sosok politikus bermarga Simatupang ini berperan penting di bidang telekomunikasi pasca proklamasi Kemerdekaan Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kejagung Geledah 4 Kantor Ini, Usut Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo
Kejagung Geledah 4 Kantor Ini, Usut Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap empat perusahaan terkait dengan aliran dana kasus dugaan korupsi BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya
Berkat IKN, Kadis Kominfo Kaltim Sebut Pembangunan Jaringan Telekomunikasi Meningkat Pesat
Berkat IKN, Kadis Kominfo Kaltim Sebut Pembangunan Jaringan Telekomunikasi Meningkat Pesat

Setelah Kaltim ditunjuk menjadi bagian dari Ibu Kota Nusantara (IKN), pembangunan jaringan telekomunikasi meningkat pesat.

Baca Selengkapnya
Kejagung Pastikan Usut Uang Korupsi BTS Kominfo yang Mengalir ke DPR hingga BPK
Kejagung Pastikan Usut Uang Korupsi BTS Kominfo yang Mengalir ke DPR hingga BPK

Menurut Prabowo, pihaknya belum menemukan alat bukti yang cukup untuk melakukan pemeriksaan terhadap Nistra Yohan dan Sadikin.

Baca Selengkapnya
Dukung Prabowo, Golkar dan PAN Disebut Belum Komunikasi dengan PPP
Dukung Prabowo, Golkar dan PAN Disebut Belum Komunikasi dengan PPP

Romahurmuziy menganggap Koalisi Indonesia Bersatu sudah bubar

Baca Selengkapnya