Dituduh selingkuh, Hamdani dikeroyok di depan anak istrinya
Merdeka.com - Dua dari empat diduga pelaku pengeroyokan terhadap Hamdani (46) dan perusakan rumahnya di wilayah Desa Gintung RT017/03 Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, berhasil dicokok Polisi Polsek Mauk, Selasa (28/11).
Sebelumnya, empat pelaku IL (26), DP (40) dan dua rekannya yang masih dalam pengejaran Polisi, mendatangi rumah Hamdani pada Senin (27/11), malam kemarin.
Kapolsek Mauk, AKP Teguh Kuslantoro menjelaskan, pelaku CS datang ke rumah korban, dengan cara mendobrak pintu rumah menggunakan bambu. Selain itu CS juga melempar kaca depan rumah korbannya menggunakan batu sehingga pintu rusak dan kaca jendela pecah semua.
-
Apa yang dialami korban? 'Dia alami luka cukup serius. Setelah kejadian, korban kemudian dilarikan ke RSUD Dekai, guna mendapatkan penanganan medis,' kata Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang menjadi korban? Tiga orang menjadi korban akibat tanah longsor ini.
-
Apa yang terjadi pada korban? Korban pun akan terpanggang di dalamnya. Sebagai bagian dari desain hukuman yang kejam, saat perunggu yang panas membakar korban dan membuatnya berteriak.
-
Siapa yang menemukan korban? Penemuan berawal saat dua saksi hendak mengantar cabe ke pasar dengan mengendarai mobil.
"Saat itu, korban dan keluarganya sedang beristirahat di dalam rumah, tiba-tiba datang pelaku CS sambil berteriak keluar, keluar. Tapi tidak lama kemudian pintu rumah didobrak dengan menggunakan kayu bambu hingga rusak dan juga jendela kaca samping serta kaca depan dilempar dengan menggunakan batu hingga batu masuk ke dalam rumah," terangnya Selasa (28/11) malam.
Selanjutnya, pelaku CS yang berjumlah 4 orang merangsek masuk ke dalam rumah dan menarik korban. Kemudian pelaku memukuli korban hingga mengalami luka lebam di pelipis sebelah kiri. Beruntung,warga bersama RT setempat datang melerai pengeroyokan tersebut. Selanjutnya para pelaku pergi meninggalkan lokasi rumah korban.
Dijelaskan Teguh, kejadian pengeroyokan dan perusakan yang dilakukan oleh terduga pelaku, bermula dari sangkaan CS bahwa korban Hamdani, dituduh berselingkuh dengan kakak kandung pelaku yang bernama Susana (35).
"Sehingga pelaku CS tidak bisa mengendalikan emosinya hingga terjadi kejadian tersebut," ujarnya.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kerusakan rumah. Namun belum bisa ditaksir nilai kerugian yang dialami korban. Selanjutnya, korban didampingi keluarga melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Mauk. Sehingga dilakukan penangkapan terhadap dua dari empat diduga pelaku.
Atas kejadian itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pecahan kaca jendela rumah depan dan samping, beberapa batu, satu batang bambu panjang 4 meter, patahan kayu pintu rumah, papan kayu dan KTP atas nama terduga pelaku.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Untung dalam kondisi terikat dan berlumuran darah usai dibacok Eko.
Baca SelengkapnyaTetangga mengaku sempat mendengar adanya benturan ke dinding dan guyuran air dari dalam kontrakan yang dihuni oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu berawal ketika korban bermaksud menjual ruko itu dan uangnya untuk biaya kuliah anak bungsunya.
Baca SelengkapnyaSeorang pria, HM (59), melapor ke polisi atas dugaan perzinaan yang dilakukan istrinya, DD, dengan pria lain, AN.
Baca SelengkapnyaSeorang suami bunuh istri terjadi di sebuah rumah kontrakan, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Baca SelengkapnyaKepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Parepare, Aiptu Slamet Aji mengatakan Brigadir SS dilaporkan oleh mertuanya dalam kasus KDRT terhadap istrinya.
Baca SelengkapnyaKronologinya berawal dari permintaan warga untuk mengecek keadaan rumahnya.
Baca SelengkapnyaSuami ini tega menganiaya istrinya yang tengah hamil muda di depan tetangga. Bahkan peristiwa itu terjadi pada pagi dini hari.
Baca SelengkapnyaKorban salah tangkap dan penganiayaan di Sukabumi, B (35) telah mencabut laporannya. Namun, empat polisi yang diduga terlibat kasus itu tetap diperiksa Propam.
Baca SelengkapnyaMotif keduanya menganiaya RS karena sakit hati anak dari MS yang merupakan istri RS dilaporkan ke polisi karena berselingkuh.
Baca SelengkapnyaKorban pertama jadi sasarannya adalah mertua laki-laki yang duduk istirahat.
Baca SelengkapnyaPelaku kini telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya