Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ditjen Pas diminta memperketat pengawasan Lapas koruptor pasca suap Sukamiskin

Ditjen Pas diminta memperketat pengawasan Lapas koruptor pasca suap Sukamiskin Kalapas Sukamiskin Wahid Husein. ©jabar.kemenkumham.go.id

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen atas suap pemberian fasilitas mewah dalam kurungan. Fasilitas tersebut diberikan kepada narapidana kasus korupsi di Lapas Sukamiskin.

Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Sustira Dirga menilai, seharusnya pihak Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Permasyarakatan, melakukan pengawasan ekstra ketat terhadap napi koruptor. Apalagi di Lapas Sukamiskin kerap ditemukan penyelewengan seperti pemberian ijin keluar kepada narapidana.

"Seharusnya pengawasan Ditjen Pas dan Kemenkum HAM harus lebih optimal lagi apalagi tanda kutip korupsi kan perkara extraordinary crime, kenapa pengawasannya tidak extraordinary, kalau kejahatan yang dikategorikan kejahatan luar biasa pengamannya harus luar biasa," ujar Dirga ditemui di kantor LBH Jakarta, Minggu (22/7).

Dia mendesak Kemenkum HAM melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pengawasan Lapas. Sebab, masalah suap kepada petugas ini juga banyak ditemukan dalam Lapas yang kepenuhan (overcrowding). BAhkan, dia mengaku heran perilaku suap bisa lenggang di Lapas yang tak padat seperti di Lapas koruptor.

"Jelas harus mengambil tindakan tegas dan evaluasi keseluruhan lapas yang di Indonesia apalagi faktor yang jadi konsentrasi kan overcrowding yang bisa terjadi pungutan liar, penyimpangan yang terjadi," tegasnya.

Dirga menduga yang menikmati suap tidak hanya kepala Lapas. Dia mencontohkan dalam kasus penyelundupan telepon genggam di Lapas Grobogan, Bali, sang narapidana mengaku menyetor uang ke kepala kamar. Dan duit itu mengalir sampai ke kepala.

"Dengan ditangkap kepalanya bukan berarti ekornya tidak mengikuti inikan sama kejadian di Grobogan Bali. Itu ketika ditanya pelaku harus menyetor ke kepala kamar, kepala kamar menyetor ke petugas dan petugas akan menyetor ke kepala lapas," kata dia.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus suap pemberian fasilitas istimewa kepada narapidana di Lapas Sukamiskin. Wahid bersama stafnya Hendry Saputra disangka sebagai pihak penerima suap.

Sementara suami aktris Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah (napi kasus korupsi) dan Andri Rahmat (napi kasus pidana umum/tahanan pendamping Fahmi), disangka sebagai pihak pemberi suap.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar

Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar

Setidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Labuhanbatu, Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Digeledah KPK

Kasus Dugaan Korupsi Bupati Labuhanbatu, Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Digeledah KPK

Selain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Wayan Koster soal Pemeriksaannya Terkait Kasus Korupsi

Blak-blakan Wayan Koster soal Pemeriksaannya Terkait Kasus Korupsi

Polda Bali mengatakan, terkait dugaan korupsi masih didalami kebenarannya karena hal itu baru sebatas laporan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pasutri Lansia di Lebak Ternyata Dibunuh Cucu Tiri, Pelaku Ingin Kuasai Uang THR Korban

Pasutri Lansia di Lebak Ternyata Dibunuh Cucu Tiri, Pelaku Ingin Kuasai Uang THR Korban

Polres Lebak menangkap pembunuh pasangan suami istri (pasutri) Kemend (92) dan Satimah (72). Tersangka pelaku ternyata cucu tiri korbam, ZN (44).

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka

Baca Selengkapnya
Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang

Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang

Sebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Penerima Ganti Rugi Lahan Tol Getaci di Garut Dipungli 2,5 Persen dari Nilai Uang yang Diterima

Penerima Ganti Rugi Lahan Tol Getaci di Garut Dipungli 2,5 Persen dari Nilai Uang yang Diterima

Warga Kecamatan Leuwigoong, Garut, Jawa Barat mengaku menjadi korban pungutan liar (pungli) pihak desa saat menerima uang ganti rugi pembangunan Tol Getaci.

Baca Selengkapnya
24 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin dapat Remisi Natal

24 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin dapat Remisi Natal

Lapas Sukamiskin memastikan tahun ini tidak ada remisi khusus II atau bebas.

Baca Selengkapnya
Penampilan Sok Gagah Perwira Polisi Palsu Penipu Wanita, Ketemu Kombes Asli Tertunduk Lesu

Penampilan Sok Gagah Perwira Polisi Palsu Penipu Wanita, Ketemu Kombes Asli Tertunduk Lesu

Saat ditemui Kombes asli, sosoknya berbalik tertunduk lesu. Pelaku diketahui mengincar wanita demi mendapatkan uang.

Baca Selengkapnya