Ditangkap Malaysia, Pamen Polri pernah selingkuh dan hamili PRT
Merdeka.com - AKBP Idha Endri Prastiono, perwira menengah (Pamen) di Polda Kalbar yang ditangkap Polisi Diraja Malaysia karena diduga terlibat sindikat narkoba internasional, mempunyai rekam jejak buruk saat bertugas. Dia dimutasi ke Polda Kalbar dari Polda Sumut pada 19 Februari 2013 karena sejumlah kasus terkait perselingkuhan.
Catatan Bidang Propam Polda Sumut yang dirilis Kapolda Kalbar Brigjen Arief Sulistiyanto kemarin memaparkan, AKBP Idha pernah menikah dengan seorang perempuan yang bernama Sandi Wahyu Arifani namun pernikahan tersebut berakhir dengan perceraian karena yang bersangkutan melakukan perselingkuhan dengan seorang perempuan.
"Atas perbuatan tersebut, AKBP Idha mendapat sanksi berupa 'Penempatan pada tempat khusus selama 21 Hari," demikian keterangan tertulis, Senin (1/9).
Pada 2002, AKBP Idha juga pernah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan pembantunya hingga memiliki seorang anak. "Menurut catatan telah diselesaikan secara kekeluargaan."
Pada 2010, AKBP Idha menjalin hubungan dengan Titi Yusniawati. "Sempat terjadi permasalahan dalam hubungan tersebut hingga akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan dengan dilakukan pernikahan di Deli Serdang Sumatera Utara sesuai akta nikah nomor : 109 / 14 / VII / 2012 tanggal 22 Juli 2012."
Titi pernah menggegerkan Jakarta karena kehilangan sejumlah perhiasan yang disimpan di dalam koper saat penerbangan dengan menggunakan maskapai Lion Air JT 715 dari Pontianak tujuan Jakarta.
"Waktu itu mengakunya Rp 19 miliar, setelah dicek ternyata Rp 185 juta," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Barat AKBP Mukson Munandar saat dihubungi merdeka.com, Senin (1/9).
Akibat kejadian ini, AKBP Idha pernah dihukum melalui proses sidang disiplin anggota Polri yang dilaksanakan pada 19 Juni 2014.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Febry juga salah satu polwan termuda yang menjabat sebagai Kanit PPA Polres Klaten.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnya"Sanksi kepada 6 personel berupa pemberhentian tidak hormat karena telah mencoreng nama baik Polri,"
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Seorang Bripda terciduk para pamen usai miliki badan terlalu kurus sampai dituduh bayar masuk polisi. Simak informasinya.
Baca SelengkapnyaTercatat sejak 19-23 Januari 2024, teror KKB menyebabkan satu anggota Polri meninggal dunia, 4 KKB meninggal dunia, dan 3 KKB luka tembak.
Baca SelengkapnyaPelaksanaan Pilkada secara serentak nanti memiliki kerawanan yang lebih besar dibandingkan Pilpres maupun Pileg.
Baca SelengkapnyaListyo menekankan paling utama saat ini adalah mencegah agar ini tidak terulang lagi.
Baca SelengkapnyaMabes Polri tengah menyiapkan pembentukan Direktorat Siber. Direktorat baru ini akan ditempatkan pada delapan Polda.
Baca SelengkapnyaPolda Papua akan merekrut 2.000 pemuda untuk menjadi Bintara yang akan ditempatkan di polres
Baca Selengkapnya