Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ditangkap di Tanjung Balai, buron terpidana trafficking diserahkan ke Kejati NTT

Ditangkap di Tanjung Balai, buron terpidana trafficking diserahkan ke Kejati NTT Buronan Diana Aman ditangkap. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Buronan Kejari Kupang, Diana Aman alias Diana Chia alias Mam Dian, ditangkap pihak Imigrasi di Pelabuhan Tanjung Balai, Sumut, Kamis (30/8) malam. Perempuan yang dihukum 9 tahun penjara dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau human trafficking ini pun diserahkan Kejati Sumut ke tim penjemput dari Kejati Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (31/8) sore.

"Yang bersangkutan diamankan Imigrasi Tanjung Balai saat kembali dari Malaysia dengan menumpangi Kapal Ferry Ocean Star 2, menuju Pelabuhan Teluk Nibung. Kemudian Imigrasi menyerahkannya kepada Kejari Tanjung Balai," kata Sumanggar Siagian, Kasi Penkum Kejati Sumut.

Diana merupakan warga Tebing Tinggi. Dia berprofesi sebagai penyalur TKI ke luar negeri dan terjerat perkara pidana perdagangan manusia menyusul kematian Yufrinda Selan di Malaysia beberapa waktu lalu.

Perempuan ini kabur setelah pengalihan tahanannya dikabulkan majelis hakim. Dia tidak hadir saat pembacaan putusan yang menghukumnya dengan pidana penjara selama 9 tahun.

Kejari Kupang memasukkan Diana dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada Mei 2017. Dalam pelariannya, dia sempat berpindah-pindah tempat. "Dia ke Jakarta maupun Medan, kemudian kabur ke Malaysia," jelas Sumanggar.

Sementara Kasi Tiga Intel Kejati NTT, Sukwanto Koho, memaparkan, Diana merupakan bagian dari sindikat penjualan orang internasional. "Ada sembilan orang, satu meninggal. Yang lain sudah dihukum dan cuma Diana yang belum dihukum," terangnya.

Pelarian Diana berakhir saat dia kembali dari Malaysia. Dia diamankan petugas Imigrasi Tanjung Balai di Pelabuhan Teluk Nibung.

Selanjutnya, Diana langsung diboyong ke Kupang untuk pelaksanaan eksekusi. Jaksa akan menyerahkannya ke pihak Lapas untuk menjalani hukuman yang sudah diputuskan.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP