Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Direktur TV Lokal Diciduk Polisi Gara-Gara Sebar Konten Sara di Youtube

Direktur TV Lokal Diciduk Polisi Gara-Gara Sebar Konten Sara di Youtube Ilustrasi garis polisi. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik Polres Jakarta Pusat menangkap tiga orang terkait berita bohong atau hoaks yang ada diakun media sosial, YouTube 'Aktual TV'. Dalam kasus ini, ada 3 orang yang diamankan. Salah satunya adalah Direktur BSTV Bondowoso, Arief Zainurrohman alias AZ.

"Pertama memang betul, inisial AZ ini adalah direktur salah satu PT di Jawa Timur, PT media televisi di Jawa Timur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Jumat (15/10).

"Dia adalah direktur, tapi bedakan konteks yang dia lakukan pidana di sini beda dengan konteks medianya dia. Karena yang dia sampaikan konteks yang dia sampaikan berita bohong ini bukan melalui PT perusahaan televisi, tapi ada konten yang dia buat di salah satu akun youtube," sambungnya.

AZ kata Yusri, mempostingnya berita hoaks dan juga SARA melalui youtube Aktual TV. Setelah dicek, kata Yusri, Aktual TV tak terdaftar di Dewan Pers.

"Aktual TV ini tidak terdaftar di Dewan Pers," katanya.

Sementara untuk tersangka lain yakni berinisial M dan AF. Mereka memiliki peran masing-masing dalam akun ini.

"Yang kedua adalah tersangka M, ini adalah pengelola channel yang melakukan editing, mengupload dan konten kreator dari pada Aktual TV ini. Tersangka ketiga AF merupakan pengisi suara atau narator di Aktual TV. AF ini sebagai pengisi suara atau naratornya dikonten yang ada diakun Aktual TV ini. Jadi tiga tersangka yang kita amankan ini, " ujarnya.

Sementara itu tugas dari AZ selain sebagai pemilik ia juga sekaligus pembuat ide dalam membuat konten yang akan dimuat di akun Youtube-nya itu.

"AZ sendiri, ini dia pemilik channel 'Aktual TV' ini, dia yang buat ide untuk membuat konten juga mengarahkan dan menyortir hasil editing konten yang akan diupload diakun youtube 'Aktual TV'," katanya.

Modus Para Tersangka

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hengki menyampaikan, ketiga tersangka ini memiliki tujuan melakukan itu yakni mencari keuntungan. Di mana para tersangka telah mengantongi hingga 2 miliar selama 8 bulan beraksi.

"Selama kurun waktu 8 bulan ini ada sekitar 1,8 sampai 2 miliar sudah penghasilan yang didapatkan dari iklan-iklan yang ada," kata Hengki.

Kendati demikian, Hengki mengaku hingga kini masih mendalami modus para tersangka.

"Jadi memang ini tujuan arahnya ke sana (keuntungan). Apakah lagi masih ada hal-hal yang lain motivasinya ini masih kami dalami lagi masih didalami oleh penyidik," kata Hengki.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Lama Tak Muncul, Syeh Puji Polisikan Host Akun YouTube karena Pencemaran Nama Baik
Lama Tak Muncul, Syeh Puji Polisikan Host Akun YouTube karena Pencemaran Nama Baik

Pihak yang dilaporkan yakni pembuat video di salah satu akun YouTube Cokro TV, Eko Kuntadhi.

Baca Selengkapnya
Acara Guru Besar ITB Kritik Pemerintah Disusupi Video Porno dari Peserta
Acara Guru Besar ITB Kritik Pemerintah Disusupi Video Porno dari Peserta

Kegiatan itu pun bisa diikuti secara daring melalui tautan yang sudah disiapkan.

Baca Selengkapnya
Tak Terima Diputusin, Seorang Pria Sebar Foto dan Video Mesum Mantan ke Medsos
Tak Terima Diputusin, Seorang Pria Sebar Foto dan Video Mesum Mantan ke Medsos

Kasus ini berawal dari laporan korban yang menjalin hubungan dan karena ada masalah minta putus.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Detik-Detik Menegangkan Pelaku Tega Bunuh Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang Terekam CCTV
Detik-Detik Menegangkan Pelaku Tega Bunuh Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang Terekam CCTV

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Fakta Lain di Balik Video Viral Penggerebekan Lapak Judi di Gajahmungkur Semarang
Polisi Ungkap Fakta Lain di Balik Video Viral Penggerebekan Lapak Judi di Gajahmungkur Semarang

Polisi meminta warga yang menemukan kasus perjudian diharapkan lapor ke pihak berwajib untuk segera dilakukan penyelidikan.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap YouTube, Facebook hingga TikTok Jadi Tempat Terbanyak Sebar Hoaks Pemilu 2024
Polisi Ungkap YouTube, Facebook hingga TikTok Jadi Tempat Terbanyak Sebar Hoaks Pemilu 2024

YouTube menjadi tempat penyebaran hoaks terbanyak dengan presentase 44,6 persen.

Baca Selengkapnya
Tugas 74 Polisi Satgas Pengamanan Capres Selesai, Istri Anies Baswedan Tulis Pesan Perpisahan Menyentuh
Tugas 74 Polisi Satgas Pengamanan Capres Selesai, Istri Anies Baswedan Tulis Pesan Perpisahan Menyentuh

Berikut potret 74 personil polisi Satgas pengamanan Capres Anies Baswedan yang telah selesai bertugas.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Surat Suara Tercoblos Duluan di TPS 03 Pejaten Timur Hoaks, Ini Faktanya
Bawaslu Pastikan Surat Suara Tercoblos Duluan di TPS 03 Pejaten Timur Hoaks, Ini Faktanya

Setelah ditelusuri tidak ditemukan adanya TPS 03 di jalan tersebut.

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa Pemilik Ponpes Viral Perbolehkan Tukar Pasangan: Samsudin Sengaja buat Konten Fiktif
Polisi Periksa Pemilik Ponpes Viral Perbolehkan Tukar Pasangan: Samsudin Sengaja buat Konten Fiktif

Polisi Buka Suara soal Viral Aliran Sesat Boleh Tukar Pasangan: Itu Dilakukan Samsudin buat Tambah Subscriber

Baca Selengkapnya