Direktur HRD Akumobil Jadi Tersangka Penipuan dan Ditahan
Merdeka.com - Polisi menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan penipuan Akumobil. Dia diketahui berinisial MI yang menjabat direktur HRD PT Akumobil.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih mengungkapkan MI sudah ditahan. Ia diduga turut terlibat dalam praktik jual beli mobil murah tersebut.
"Kemarin hari Kamis kita sudah tahan juga salah satu direktur HRD pukul 11.00 WIB. Kemudian untuk barang bukti ada penambahan satu unit mobil Lexus," kata dia di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (29/11).
Dalam kasus ini, MI bertugas mengabsensi karyawan yang melaksanakan tugas dari tersangka Bryan John Satya yang merupakan direktur utama. MI pun dianggap sudah mengetahui bagaimana pembentukan perusahaan dan cara kerja menjaring konsumen.
"Jadi mereka tahu dan paham bagaimana prosesnya dalam bisnis ini, bagaimana dengan uang Rp50 juta (mendapat mobil). Kalau dibilang ini masalah keuntungan perusahaan? Itu tak bisa dibenarkan karena itu uang konsumen," bebernya.
Dengan penahanan MI, total tersangka dalam kasus ini berjumlah tujuh orang. Mereka adalah Bryan John Satya sebagai direktur utama, AY yang merupakan direktur keuangan dan administrasi, RS direktur divisi motor, FR direktur operasional marketing, serta MH direktur operasional.
Sama dengan tersangka lainnya, terhadap MI polisi terapkan pada pasal 372, pasal 378, pasal 55 ayat 1 dan pasal 3 UU Pemberantasan TPPU.
Galih menyebut, korban dalam kasus ini lebih dari 2000 orang konsumen. Barang bukti yang sudah diamankan adalah lima mobil Fortuner, lima motor sport, satu unit Mercedez Benz, satu unit mobil Carry dan Colt, uang Rp300 juta, perhiasan emas, tas mahal dan mobil Lexus.
"Saat ini kami fokus ke pemberkasan. Ini biar bisa segera selesai dan kira berharap nanti putusan pengadilan seperti apa ya kita harapkan yang terbaik untuk para konsumen," ucap dia.
"Karena dengan adanya TPPU yang ditangani polda, harapannya aset recovery bagaimana barang bukti ini nantinya bisa dikembalikan atau gimana itu, nanti gimana putusan pengadilan," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Parah! Aksi tak terpuji dilakukan oleh seorang pengemis asal Bandung yang meludahi mobil milik seorang pengendara lantaran tak dikasih uang.
Baca Selengkapnyabarang bukti mobil Honda Jazz tersebut diduga kuat merupakan hasil curian yang akan dilakukan transaksi jual beli oleh para pelaku di jalan Pagar Alam.
Baca SelengkapnyaPemudik juga bisa menitipkan rumah kosongnya kepada polisi agar terus dipantau selama mudik
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom mengungkapkan pelaku diamankan inisial M. Sedangkan, komplotannya masih buron
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan akan menindak jika benar terbukti adanya pelanggaran.
Baca SelengkapnyaAda saja cerita tak terduga yang terjadi selama mudik ke kampung halaman.
Baca SelengkapnyaBrigadir Agus Kurniawan kedapatan menghampiri segerombolan pemuda di pinggir jalan.
Baca SelengkapnyaPolisi juga masih mendalami pelaku konvoi sekaligus mememastikan mobil terbakar terkena petasan.
Baca SelengkapnyaUcok Baba hendak membeli mobil Alphard untuk dibawa pulang kampung ke Sumatra.
Baca Selengkapnya