Kasus dugaan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi terus berkepanjangan. Belakangan usai menerbitkan buku 'Jokowi's White Paper', Roy Suryo mengaku tidak menemukan data Jokowi di KPU Jakarta dan Solo.
Terkait hal tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo Yustinus Arya Artheswara mengaku telah menyerahkan seluruh berkas pendaftaran milik Jokowi saat mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo kepada penyidik Polda Metro Jaya pada tanggal 26 Mei 2025 lalu.
Yustinus Arya mengatakan, langkah yang dilakukan dimaksudkan untuk mendukung proses hukum yang berjalan, menyusul laporan Jokowi terhadap Roy Suryo terkait tudingan keaslian ijazah.
"Kami sudah kirimkan seluruh dokumen fisik tersebut ke penyidik Polda Metro Jaya. Isi berkasnya sangat lengkap," ujar Yustinus, Kamis (21/8).
Menurut dia, isi dokumen tersebut bahkan melebihi syarat minimal yang ditentukan saat masa pendaftaran dahulu. Yakni berupa ijazah dari SD, hingga sarjana. Sementara syarat minimal yang ditentukan adalah SMA.
"Kalau ijazah untuk dipersyaratkan itu sebenarnya hanya SMA. Tapi berkas yang kami simpan dari SD, SMP, SMA, dan sarjana," ujar Yustinus saat dihubungi merdeka.com.
Tak hanya dokumen berkas ijazah, pihaknya juga menyerahkan arsip pendukung lainnya kepada penyidik Polda Metro Jaya. Di antaranya kartu identitas atau KTP milik Jokowi dan surat rekomendasi resmi dari partai politik pengusung Jokowi, yakni PDIP.
"Yang kami serahkan selain ijazah SD sampai kuliah, juga ada KTP dan rekomendasi dari partai pengusung," ungkapnya.
Yustinus Arya menambahkan, saat ini berkas-berkas yang dipertanyakan keberadaannya oleh Roy Suryo tersebut telah menjadi barang bukti di kepolisian.
Dikatakan Yustinus, KPU Solo meyakini semua berkas tersebut sah dan telah melalui prosedur verifikasi yang benar pada masa pendaftaran bakal calon Wali Kota Solo saat itu.
"Kami meyakini itu sah termasuk tahap tanggapan masyarakat yang tidak menghasilkan sanggahan apa pun," tukasnya.
Roy mengatakan, buku yang dibuat bersama dua rekannya Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma yang diluncurkan bertepatan dengan peringatan HUT RI ke-80 di Yogyakarta berisi sejumlah analisis ilmiah terkait keaslian ijazah Jokowi.
Roy mengaku tidak menemukan data Jokowi di KPU Jakarta dan Solo. Ia kemudian menyampaikan saran dari mantan Wakapolri Oegroseno. Menurutnya, Oegroseno mengatakan penelitian soal ijazah Jokowi cukup sederhana yakni membandingkan kesamaan ijazah Jokowi saat mendaftar sebagai Walikota Solo dan Gubernur Jakarta.
Advertisement