Diperiksa selama 20 jam, Dhani dicecar 27 pertanyaan soal cuitan ujaran kebencian

Dhani diperiksa dengan materi yang sama saat masih berstatus sebagai saksi. Hanya saja ada penambahan barang bukti berupa kartu telepon seluler milik Dhani yang digunakan untuk melontarkan cuitan di media sosial Twitter.

Sania Mashabi
Oleh Sania Mashabi - Reporter
Diperiksa selama 20 jam, Dhani dicecar 27 pertanyaan soal cuitan ujaran kebencian
fadli zon temani ahmad dhani di polres jaksel. ©2017 Merdeka.com/twitter @fadlizon

Sejak kemarin, Kamis (30/11), musisi Ahmad Dhani menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan ujaran kebencian di Mapolres Jakarta Selatan. Selama menjalani pemeriksaan sekitar 20 jam, politisi Gerindra itu dicecar 27 pertanyaan oleh penyidik.

"Seperti tadi pemeriksaan sudah selesai ada 27 pertanyaan tadi tambah juga dengan beberapa kelengkapan-kelengkapan administrasi sebenarnya semua ini sudah selesai kita tinggal menunggu proses lanjutan dari Polres Jaksel," kata Pengacara Ahmad Dhani, Hendarsam Maratoko, Jumat (1/11).

Hendarsam mengatakan, kliennya diperiksa dengan materi yang sama saat masih berstatus sebagai saksi. Hanya saja ada penambahan barang bukti berupa kartu telepon seluler milik Dhani yang digunakan untuk melontarkan cuitan di media sosial Twitter.

"Tiga cuitan Mas Dhani saja materinya sama dengan pemeriksaan saksi kemarin cuman ada penambahan masalah alat bukti saja, sim card," ungkapnya.

Hendarsam menuturkan bahwa tidak ada bukti lainnya selain kartu telepon seluler. Sebab, ponsel yang digunakan untuk mengunggah cuitan sudah hilang.

"Cuitan itu HP yang digunakan hilang juga di mobil Alphard di Mei 2017. Mas Dhani beli HP baru," ucapnya.

Dia memastikan bos Republik Cinta Manajemen itu akan tetap kooperatif. Serta akan selalu hadir dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik.

"Mas Dhani sendiri sudah sangat siap sudah sangan kooperatif. Jadi apapun halangan internal eksternal, dari luar tidak akan menghalangi Mas Dani untuk kooperatif," tegasnya.

Rekomendasi