Diperiksa KPK, Agun sebut penyidik tak singgung aliran dana e-KTP

Dalam pemeriksaan dirinya sebagai saksi, ‎Agun mengaku penyidik tak menyingung tentang aliran dana korupsi e-KTP yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun tersebut.

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
Diperiksa KPK, Agun sebut penyidik tak singgung aliran dana e-KTP
Pansus KPK temui BPK. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Anggota Komisi I DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto. Ia menyebutkan, pertanyaan yang diajukan penyidik ke dirinya tak jauh berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya."Sama aja. Nggak ada yang beda sama yang dulu-dulu. Hanya terkait SN (Setya Novanto), anda kenal? Ya kenal," ujar Agun usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (31/8).Dalam pemeriksaan dirinya sebagai saksi, ‎Agun mengaku penyidik tak menyingung tentang aliran dana korupsi e-KTP yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun tersebut."Nggak ada pertanyaan tambahan sama sekali," ujarnya.‎Menurutnya, pertanyaan yang diajukan hanya seputar pengetahuannya akan kasus megakorupsi yang telah menyeret lima orang sebagai tersangka ini."Hanya ditanya berkaitan dengan diri saya aja. Makanya cepat sekali. Nggak ada hal-hal yang lain. Saya berkata jujur, apa yang ditanya, ya saya jawab," tutupnya.

Rekomendasi