Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diperiksa kasus penghinaan oleh Jony Boyok, Ustaz Somad ditanyai 10 hal

Diperiksa kasus penghinaan oleh Jony Boyok, Ustaz Somad ditanyai 10 hal Ustaz Abdul Somad. ©Instagram/Ustadz Abdul Somad

Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau sudah meminta keterangan Ustaz Abdul Somad. Ustaz Somad diperiksa sebagai saksi korban atas kasus dugaan penghinaan terhadapnya diduga dilakukan pemilik akun media sosial facebook berinisial, Jony Boyok.

"Alhamdulillah, hari ini UAS sudah memberikan keterangannya pada penyidik atas dugaan tindak pidana penghinaan yang diduga dilakukan oleh seseorang yang memiliki akun facebook JB," kata Ketua Tim Pengacara UAS, Zulkarnain Nurdin, di Pekanbaru. Demikian dikutip dari Antara, Minggu (9/9).

Menurutnya, pemeriksaan berjalan lancar dengan ada sekitar 10 pertanyaan yang diberikan penyidik kepada Ustaz Somad. Semua pertanyaan itu, kata Zulkarnain dijawab baik, lengkap, dan lancar oleh UAS.

Selama pemeriksaan, lanjutnya, UAS didampingi dirinya dan tiga advokat lainnya yakni Aziun Asyari, Aspandiar, dan Wismar Haryanto. Turut mendampingi juga Ketua Bidang Agama Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau Gamal Abdul Nasir Selain itu, kata dia, juga ada pemeriksaan terhadap tiga atau empat saksi lain pada Sabtu ini, di antaranya ada dari Front Pembela Islam Kota Pekanbaru dan juga dari media massa.

Atas pemeriksaan ini, dia mengapresiasi penyidik Polda Riau karena prosesnya cepat sekali sejak dilaporkan Kamis (6/9) lalu. Ini, katanya sesuai asas yang tertera di Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana yakni asas peradilan cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah gelar perkara, lalu secepatnya limpahkan ke kejaksaan. Kalau sudah P21 ke pengadilan, sehingga ada kepastian hukuman," ujar dia lagi.

Dia berharap pelaku dapat dihukum maksimal karena telah mencemarkan nama baik, menghina, membuat perasaan UAS menjadi tersakiti dan tidak nyaman, yakni sesuai pasal 27 ayat 3 UU Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp750 juta.

Sebelumnya, terduga pelaku JB membuat postingan hinaan terhadap UAS dengan narasi keturunan dajjal. Dia lalu dibawa ke Riau pada Rabu (5/9) malam oleh FPI Pekanbaru, setelah secara persuasif meminta yang bersangkutan menyerahkan diri.

Karena kasus ini delik aduan, LAM melalui LBH yang diketuai Zulkarnain Nurdin mengambil langkah melaporkan terduga pelaku penghinaan tersebut.

Lembaga itu merasa berkepentingan karena UAS juga merupakan pengurus Majelis Kerapatan Adat LAM Riau, apalagi sudah bergelar Datuk Seri Ulama Setia Negara.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Syok Malah jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penggembala Kambing Jatuh Sakit & Tak Mau Makan
Syok Malah jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penggembala Kambing Jatuh Sakit & Tak Mau Makan

Sakit Paru-Paru yang diderita Muhyani kembali kambuh. Dia batuk tak henti-henti.

Baca Selengkapnya
Sosok Nyai Hamdanah Kudus, Ziarah ke Makamnya Dipercaya Cepat Dapat Jodoh
Sosok Nyai Hamdanah Kudus, Ziarah ke Makamnya Dipercaya Cepat Dapat Jodoh

Kiai Maimoen Zubair alias Mbah Moen menuturkan barang siapa ingin enteng jodoh, maka berziarahlah ke makam Nyai Hamdanah.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Ustaz Abdul Somad soal Menggosok Gigi di Bulan Puasa, Ternyata Begini Aturannya
Penjelasan Ustaz Abdul Somad soal Menggosok Gigi di Bulan Puasa, Ternyata Begini Aturannya

Setelah tergelincirnya matahari atau waktu zawal, beberapa ulama berpendapat bahwa menyikat gigi menjadi makruh.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Momen Ukhti Berparas Imut Pergi Kajian, Tak Disangka Aslinya 'Sangar' Profesinya Polwan Reskrim
Momen Ukhti Berparas Imut Pergi Kajian, Tak Disangka Aslinya 'Sangar' Profesinya Polwan Reskrim

Bahkan, dia bukan merupakan sosok sembarangan di ruang lingkup profesinya tersebut.

Baca Selengkapnya
Dahsyatnya Kecelakaan Angkot Tabrak Pospol di Jagakarsa: tembok Bolong dan Penumpang Terpental Keluar
Dahsyatnya Kecelakaan Angkot Tabrak Pospol di Jagakarsa: tembok Bolong dan Penumpang Terpental Keluar

Ada seorang wanita yang sedang menyebrang jalan dari barat menuju timur. Sehingga, korban pun tertabrak.

Baca Selengkapnya
Disebut Riya Akibat Sering Menunjukkan Kekayaan, Berikut Daftar Sumber Kekayaan Ustaz Solmed yang Kini Diperhatikan oleh Ditjen Pajak
Disebut Riya Akibat Sering Menunjukkan Kekayaan, Berikut Daftar Sumber Kekayaan Ustaz Solmed yang Kini Diperhatikan oleh Ditjen Pajak

Sering pamer kemewahan di media sosial, inilah deretan kran pundi-pundi rupiah milik Ustaz Solmed dan April Jasmine.

Baca Selengkapnya
Deretan Sumber Kekayaan Ustaz Solmed yang Kini Dipantau Ditjen Pajak, Punya Rumah Super Luas Capai Puluhan Miliar
Deretan Sumber Kekayaan Ustaz Solmed yang Kini Dipantau Ditjen Pajak, Punya Rumah Super Luas Capai Puluhan Miliar

Ustaz Solmed, sosok pendakwah yang begitu terkenal, seringkali menjadi bintang di berbagai acara keagamaan.

Baca Selengkapnya
Innalillahi Wainnailaihi Rojiun, Kapolsek Jatinegara Kompol Entong Meninggal Dunia Usai Salat Zuhur
Innalillahi Wainnailaihi Rojiun, Kapolsek Jatinegara Kompol Entong Meninggal Dunia Usai Salat Zuhur

Meninggal karena serangan jantung. Ketika salat sunnah sesudah salat Zuhur berjamaah

Baca Selengkapnya
Buntut Kericuhan Pengajian Ustaz Riza Basalamah, GP Ansor Laporkan Dugaan Pengeroyokan
Buntut Kericuhan Pengajian Ustaz Riza Basalamah, GP Ansor Laporkan Dugaan Pengeroyokan

Kericuhan yang terjadi saat pengajian Ustaz Syafiq Riza Basalamah di Masjid Assalam Purimas berbuntut panjang.

Baca Selengkapnya