Diperiksa kasus penghinaan oleh Jony Boyok, Ustaz Somad ditanyai 10 hal
Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau sudah meminta keterangan Ustaz Abdul Somad. Ustaz Somad diperiksa sebagai saksi korban atas kasus dugaan penghinaan terhadapnya diduga dilakukan pemilik akun media sosial facebook berinisial, Jony Boyok.
"Alhamdulillah, hari ini UAS sudah memberikan keterangannya pada penyidik atas dugaan tindak pidana penghinaan yang diduga dilakukan oleh seseorang yang memiliki akun facebook JB," kata Ketua Tim Pengacara UAS, Zulkarnain Nurdin, di Pekanbaru. Demikian dikutip dari Antara, Minggu (9/9).
Menurutnya, pemeriksaan berjalan lancar dengan ada sekitar 10 pertanyaan yang diberikan penyidik kepada Ustaz Somad. Semua pertanyaan itu, kata Zulkarnain dijawab baik, lengkap, dan lancar oleh UAS.
Selama pemeriksaan, lanjutnya, UAS didampingi dirinya dan tiga advokat lainnya yakni Aziun Asyari, Aspandiar, dan Wismar Haryanto. Turut mendampingi juga Ketua Bidang Agama Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau Gamal Abdul Nasir Selain itu, kata dia, juga ada pemeriksaan terhadap tiga atau empat saksi lain pada Sabtu ini, di antaranya ada dari Front Pembela Islam Kota Pekanbaru dan juga dari media massa.
Atas pemeriksaan ini, dia mengapresiasi penyidik Polda Riau karena prosesnya cepat sekali sejak dilaporkan Kamis (6/9) lalu. Ini, katanya sesuai asas yang tertera di Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana yakni asas peradilan cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah gelar perkara, lalu secepatnya limpahkan ke kejaksaan. Kalau sudah P21 ke pengadilan, sehingga ada kepastian hukuman," ujar dia lagi.
Dia berharap pelaku dapat dihukum maksimal karena telah mencemarkan nama baik, menghina, membuat perasaan UAS menjadi tersakiti dan tidak nyaman, yakni sesuai pasal 27 ayat 3 UU Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp750 juta.
Sebelumnya, terduga pelaku JB membuat postingan hinaan terhadap UAS dengan narasi keturunan dajjal. Dia lalu dibawa ke Riau pada Rabu (5/9) malam oleh FPI Pekanbaru, setelah secara persuasif meminta yang bersangkutan menyerahkan diri.
Karena kasus ini delik aduan, LAM melalui LBH yang diketuai Zulkarnain Nurdin mengambil langkah melaporkan terduga pelaku penghinaan tersebut.
Lembaga itu merasa berkepentingan karena UAS juga merupakan pengurus Majelis Kerapatan Adat LAM Riau, apalagi sudah bergelar Datuk Seri Ulama Setia Negara.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sakit Paru-Paru yang diderita Muhyani kembali kambuh. Dia batuk tak henti-henti.
Baca SelengkapnyaKiai Maimoen Zubair alias Mbah Moen menuturkan barang siapa ingin enteng jodoh, maka berziarahlah ke makam Nyai Hamdanah.
Baca SelengkapnyaSetelah tergelincirnya matahari atau waktu zawal, beberapa ulama berpendapat bahwa menyikat gigi menjadi makruh.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bahkan, dia bukan merupakan sosok sembarangan di ruang lingkup profesinya tersebut.
Baca SelengkapnyaAda seorang wanita yang sedang menyebrang jalan dari barat menuju timur. Sehingga, korban pun tertabrak.
Baca SelengkapnyaSering pamer kemewahan di media sosial, inilah deretan kran pundi-pundi rupiah milik Ustaz Solmed dan April Jasmine.
Baca SelengkapnyaUstaz Solmed, sosok pendakwah yang begitu terkenal, seringkali menjadi bintang di berbagai acara keagamaan.
Baca SelengkapnyaMeninggal karena serangan jantung. Ketika salat sunnah sesudah salat Zuhur berjamaah
Baca SelengkapnyaKericuhan yang terjadi saat pengajian Ustaz Syafiq Riza Basalamah di Masjid Assalam Purimas berbuntut panjang.
Baca Selengkapnya