Diperiksa 10 jam, Fredrich dicecar lima pertanyaan oleh penyidik KPK
Merdeka.com - Kuasa hukum Fredrich Yunadi, Sapriyanto Refa, mengatakan selama 10 jam pemeriksaan kliennya hanya diajukan lima pertanyaan dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lima pertanyaan itu, kata dia, belum masuk dalam substasi permasalahan yang dituduhkan pada Fredrich.
"Jadi dalam pemeriksaan baru lima pertanyaan panjang, sudah berakhir. Jadi belum masuk ke substansi," kata Sapriyanto di Gedung KPK, Kungingan, Jakarta Selatan, Sabtu (13/1).
Menurutnya, justru Fredrich yang memaksa untuk menjelaskan substasi masalah pada KPK. Kliennya menjelaskan tiga substansi mulai dari dugaan manipulasi rekam medis Setya Novanto, penyewaan satu lantai rumah sakit, dan tabrakan pada tiang listrik.
Sapriyanto membantah tuduhan menghalang-halangi upaya peradilan (obstraction of justice) dari KPK terhadap kliennya. Menurutnya, ini adalah pelecehan profesi Advokat.
"Kami juga merasa terlecehkan, karena ini kami lihat kalau pengacara saja diperlakukan seperti ini, ini berbahaya untuk pengacara-pengacara yang lain. Dan juga apalagi masyarakat yang mungkin tidak paham hukum kalau diperlakukan seperti itu," tandasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya