Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dipenjara di Maksimum Security, 13 Prajurit TNI Terlibat Penganiayaan Anggota KKB Terancam Jadi Tersangka

Dipenjara di Maksimum Security, 13 Prajurit TNI Terlibat Penganiayaan Anggota KKB Terancam Jadi Tersangka

Dipenjara di Maksimum Security, 13 Prajurit TNI Terlibat Penganiayaan Anggota KKB Terancam Jadi Tersangka

Penetapan tersangka sesuai hasil gelar perkara dari Pomdam III/Siliwangi.

TNI Angkatan Darat (AD) telah mengambil langkah cepat dengan memeriksa 42 prajurit terkait insiden penyiksaan terhadap anggota KKB bernama Definus Kogoya. Dari total 42 prajurit diperiksa, 13 di antaranya diduga kuat terlibat penyiksaan tersebut.


"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 42 orang prajurit TNI. Dan dari 42 prajurit tadi sudah ditemukan indikasi 13 prajurit yang benar-benar melakukan tindakan kekerasan," kata Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi saat jumpa pers di Jakarta, Senin (25/3).

Kristomei mengatakan untuk saat ini dari Pangdam XVII/ Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan telah meminta ke-13 prajurit agar ditahan oleh Pomdam III/Siliwangi selaku satuan Batalion Infanteri Raider 300/Braja Wijaya.

Dipenjara di Maksimum Security, 13 Prajurit TNI Terlibat Penganiayaan Anggota KKB Terancam Jadi Tersangka

Setelah dilakukan penahanan, 13 prajurit itu akan ditetapkan sebagai tersangka sesuai hasil gelar perkara dari Pomdam III/Siliwangi.

"Ini akan ditahan di fasilitas tahanan militer maksimum security yang ada di Pomdam III/Siliwangi. Kemudian ke-13 orang ini nanti akan ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kristomei.

TNI Minta Maaf

Sebelumnya, Pangdam XVII/ Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan menyampaikan permintaan maaf terkait kasus penyiksaan dilakukan prajurit TNI terhadap warga Papua. Video potongan penyiksaan itu viral di media sosial.


"Saya minta maaf kepada seluruh rakyat Papua, dan kami akan terus bekerja agar kejadian ini tidak terulang lagi," kata Izak saat jumpa pers di Jakarta, Senin (25/3).

Izak pun menyatakan akan melakukan evaluasi agar kejadian penyiksaan yang dilakukan prajurit kepada anggota KKB tidak terulang. Karena, bagaimana pun tindakan penyiksaan tidak dibenarkan. Akibat kejadian ini, bisa mencoreng nama institusi dan merusak hubungan baik yang telah dibangun TNI selama ini dengan masyarakat Papua.


"Kami akan terus bekerja agar kejadian ini tidak terulang lagi. Proses hukum akan kami dorong terus, kami akan menjamin proses hukum yang seadil-adilnya,” tutur Izak.

TNI Respons Kritikan Terkait Penyiksaan Anggota KKB: Kami Bukan Malaikat
TNI Respons Kritikan Terkait Penyiksaan Anggota KKB: Kami Bukan Malaikat

Kapuspen TNI, Mayjen TNI Nugraha Gumilar mengakui penyiksaan terhadap anggota KKB itu adalah sebuah pelanggaran.

Baca Selengkapnya
13 Prajurit TNI yang Aniaya Anggota KKB Terancam Penjara 5 Tahun
13 Prajurit TNI yang Aniaya Anggota KKB Terancam Penjara 5 Tahun

Wakil Komandan (Wadan) Puspomad, Mayjen TNI Eka Wijaya Permana mengatakan, hukuman itu berdasarkan Pasal 170 dan 351 KUHP.

Baca Selengkapnya
TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua
TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua

TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Satu KKB Tewas Ditembak saat Serang Pos TNI di Intan Jaya
Satu KKB Tewas Ditembak saat Serang Pos TNI di Intan Jaya

KKB melakukan penyerangan dari arah pemukiman warga.

Baca Selengkapnya
Jenderal TNI Bintang 4 Mutasi 61 Perwira, Salah Satunya Kadispenau
Jenderal TNI Bintang 4 Mutasi 61 Perwira, Salah Satunya Kadispenau

Kadispenau kini dijabat Marsekal Pertama TNI Bambang Juniar Djatmiko.

Baca Selengkapnya
Anies Beri Nilai 11 dari 100 untuk Kinerja Prabowo di Pertahanan, Ini Alasannya
Anies Beri Nilai 11 dari 100 untuk Kinerja Prabowo di Pertahanan, Ini Alasannya

Kesejahteraan para prajurit TNI yang dinilai tidak diperhatikan.

Baca Selengkapnya
TNI Belum Terima Laporan Prajurit Melanggar Netralitas Selama Pemilu
TNI Belum Terima Laporan Prajurit Melanggar Netralitas Selama Pemilu

TNI memastikan sikap profesional kepada seluruh prajurit demi menjaga netralitas selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Perencanaan Prabowo Gegabah, Ganjar Pranowo: Saya Tidak Rela Mereka Mati Sia-Sia
Perencanaan Prabowo Gegabah, Ganjar Pranowo: Saya Tidak Rela Mereka Mati Sia-Sia

Ganjar mengungkapkan kebijakan impor alutsista bekas mempunyai risiko besar bagi sistem pertahanan dan keamanan nasional.

Baca Selengkapnya
TKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai
TKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai

Gerakan itu sebagai bentuk kepanikan lantaran elektabilitas Prabowo-Gibran terus meningkat.

Baca Selengkapnya