Dipenjara di Maksimum Security, 13 Prajurit TNI Terlibat Penganiayaan Anggota KKB Terancam Jadi Tersangka
Penetapan tersangka sesuai hasil gelar perkara dari Pomdam III/Siliwangi.
tni aniaya warga papua![Dipenjara di Maksimum Security, 13 Prajurit TNI Terlibat Penganiayaan Anggota KKB Terancam Jadi Tersangka](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/1200x630/bg/newsOg/2024/3/25/1711368043393-ft8rll.jpeg)
Penetapan tersangka sesuai hasil gelar perkara dari Pomdam III/Siliwangi.
![Dipenjara di Maksimum Security, 13 Prajurit TNI Terlibat Penganiayaan Anggota KKB Terancam Jadi Tersangka](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/3/25/1711367897402-aquzy.jpeg)
Dipenjara di Maksimum Security, 13 Prajurit TNI Terlibat Penganiayaan Anggota KKB Terancam Jadi Tersangka
TNI Angkatan Darat (AD) telah mengambil langkah cepat dengan memeriksa 42 prajurit terkait insiden penyiksaan terhadap anggota KKB bernama Definus Kogoya. Dari total 42 prajurit diperiksa, 13 di antaranya diduga kuat terlibat penyiksaan tersebut.
"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 42 orang prajurit TNI. Dan dari 42 prajurit tadi sudah ditemukan indikasi 13 prajurit yang benar-benar melakukan tindakan kekerasan," kata Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi saat jumpa pers di Jakarta, Senin (25/3).
- Cara Jenderal TNI Bintang 4 Antisipasi Serangan KKB Papua Saat Hari Pencoblosan Pemilu
- Kejati Kantongi 8 Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Praktik SMK di Disdik Sumbar, Kerugian Capai Rp5,5 Miliar
- Wajah Sangar, Prajurit TNI AD Lari Terbirit-birit Melihat Ular, Semua Anggota Tertawa
- 5 Pesan Tegas Panglima TNI ke 350 Perwira Prajurit Karir, Soal Kode Etik Paling Ditekankan
- Polisi Periksa Pemilik Nomor Rekening Penampungan Uang Pemerasan Ria Ricis, Ini Hasilnya
- FOTO: Keseruan Menari Poco-Poco Berbalut Kebaya di CFD Jakarta
Kristomei mengatakan untuk saat ini dari Pangdam XVII/ Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan telah meminta ke-13 prajurit agar ditahan oleh Pomdam III/Siliwangi selaku satuan Batalion Infanteri Raider 300/Braja Wijaya.
![Dipenjara di Maksimum Security, 13 Prajurit TNI Terlibat Penganiayaan Anggota KKB Terancam Jadi Tersangka](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/3/25/1711367923423-hmon6.jpeg)
Setelah dilakukan penahanan, 13 prajurit itu akan ditetapkan sebagai tersangka sesuai hasil gelar perkara dari Pomdam III/Siliwangi.
"Ini akan ditahan di fasilitas tahanan militer maksimum security yang ada di Pomdam III/Siliwangi. Kemudian ke-13 orang ini nanti akan ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kristomei.
TNI Minta Maaf
Sebelumnya, Pangdam XVII/ Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan menyampaikan permintaan maaf terkait kasus penyiksaan dilakukan prajurit TNI terhadap warga Papua. Video potongan penyiksaan itu viral di media sosial.
"Saya minta maaf kepada seluruh rakyat Papua, dan kami akan terus bekerja agar kejadian ini tidak terulang lagi," kata Izak saat jumpa pers di Jakarta, Senin (25/3).
Izak pun menyatakan akan melakukan evaluasi agar kejadian penyiksaan yang dilakukan prajurit kepada anggota KKB tidak terulang. Karena, bagaimana pun tindakan penyiksaan tidak dibenarkan. Akibat kejadian ini, bisa mencoreng nama institusi dan merusak hubungan baik yang telah dibangun TNI selama ini dengan masyarakat Papua.
"Kami akan terus bekerja agar kejadian ini tidak terulang lagi. Proses hukum akan kami dorong terus, kami akan menjamin proses hukum yang seadil-adilnya,” tutur Izak.