Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dinyatakan Bersalah Berbuat Mesum, 6 Pria dan 5 Perempuan di Aceh Dihukum Cambuk

Dinyatakan Bersalah Berbuat Mesum, 6 Pria dan 5 Perempuan di Aceh Dihukum Cambuk 2 PSK jalani hukuman cambuk di Aceh. ©AFP/CHAIDEER MAHYUDDIN

Merdeka.com - Sebanyak 11 pelanggar syariat Islam, enam laki-laki dan lima perempuan, menjalani hukuman cambuk setelah dinyatakan bersalah melakukan khalwat dan ikthilat atau mesum.

Eksekusi cambuk berlangsung di halaman Masjid Baitussalihin, Ulee Kareng, Banda Aceh, Kamis (1/8). Eksekusi cambuk turut disaksikan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman

Adapun para terhukum cambuk Ari Ansari bin Mahdi, Nurul Ardila binti Surya (19), Riski Ramadan bin Hasbi, dan Dian Prastiani binti Kasiadi, masing-masing dihukum 21 kali cambuk.

Kemudian, Annisa Ramadhani binti Husaini Ibrahim dicambuk 18 kali, Muhammad Irfandi bin T Saiful dicambuk 26 kali cambuk. Serta Rony bin Yokil dan Nadia Marsha binti Syamsul Azhar masing-masing 27 kali cambuk.

Kemudian Muhammad Ikshan bin Bustami dan Riska Nuri binti M Yacob, dicambuk masing-masing delapan kali cambuk. Dan Ismi Hasan Junaidi bin Alm Rahmanuddin dihukum 32 kali cambuk.

Eksekusi yang disaksikan seratusan masyarakat berlangsung tertib. Eksekusi sempat terhenti ketika terhukum atas nama Annisa Ramadhani binti Husaini Ibrahim terlihat kesakitan. Padahal, cambukan tidak terlalu keras.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dam Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh mengatakan, para terhukum cambuk tersebut merupakan pasangan nonmuhrim atau belum ada ikatan pernikahan.

"Mereka ditangkap masyarakat di sejumlah tempat di Banda Aceh. Enam dari 11 terhukum cambuk ditangani Satpol PP dan WH Banda Aceh, lima lainnya oleh Satpol PP dan WH Provinsi Aceh," ujar Hidayat seperti dikutip Antara.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Langgar Syariat Islam di Aceh, 9 Orang Dihukum Cambuk
Langgar Syariat Islam di Aceh, 9 Orang Dihukum Cambuk

Prosesi hukuman cambuk terhadap sembilan orang terpidana yang berlangsung di halaman Masjid Al-Falah.

Baca Selengkapnya
Warga Kota Banda Aceh Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru
Warga Kota Banda Aceh Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru

Perayaan malam tahun baru bertentangan dengan syariat Islam dan mengganggu ketertiban.

Baca Selengkapnya
Sering Berulah, Geng Remaja di Aceh Besar Ini Disanksi Sebulan Tadarus Alquran di Kantor Polisi
Sering Berulah, Geng Remaja di Aceh Besar Ini Disanksi Sebulan Tadarus Alquran di Kantor Polisi

Kelompok remaja yang menamakan diri gengnya dengan 'Kampung Tengah' itu kerap beraksi kekerasan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kasus Sekeluarga Bunuh Diri Bersama-sama Lompat dari Lantai 22 Apartemen, Tangan Saling Terikat
Kasus Sekeluarga Bunuh Diri Bersama-sama Lompat dari Lantai 22 Apartemen, Tangan Saling Terikat

Hasil pemeriksaan tim identifikasi terhadap keempat jenazah ditemukan adanya tali yang mengikat antar satu korban dengan korban lain.

Baca Selengkapnya
Serahkan 140 Ribu Lebih Dukungan, Aceng Fikri Daftar Pilkada Garut Lewat Jalur Perseorangan
Serahkan 140 Ribu Lebih Dukungan, Aceng Fikri Daftar Pilkada Garut Lewat Jalur Perseorangan

Aceng menjelaskan alasannya maju sebagai calon Bupati Garut tidak lepas dari adanya dorongan dan aspirasi masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kisah Operasi Pemulihan Keamanan di Aceh, Penumpasan Prajurit GAM oleh Pasukan Batalyon Infanteri 330 Tri Dharma
Kisah Operasi Pemulihan Keamanan di Aceh, Penumpasan Prajurit GAM oleh Pasukan Batalyon Infanteri 330 Tri Dharma

Dalam pelaksanaan operasi pemulihan keamanan di Aceh oleh pemerintah berhasil meredam gerakan pemberontakan oleh prajurit Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Baca Selengkapnya
Sopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali
Sopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali

Kejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,

Baca Selengkapnya
Kementerian Agama Umumkan Hasil Seleksi Calon Petugas Haji, 320 Peserta Lolos Tahap Selanjutnya
Kementerian Agama Umumkan Hasil Seleksi Calon Petugas Haji, 320 Peserta Lolos Tahap Selanjutnya

Sebanyak 320 peserta yang diumumkan lolos seleksi calon petugas PPIH Arab Saudi.

Baca Selengkapnya
10 Tahun Simpan Dendam, Bapak dan Anak Bunuh Tetangga
10 Tahun Simpan Dendam, Bapak dan Anak Bunuh Tetangga

Tersangka membunuh tetangganya itu karena menyimpan dendam sepuluh tahun lamanya.

Baca Selengkapnya