Dinsos Batam Naikkan Bantuan Lansia Jadi Rp400 Ribu, Pastikan Tepat Sasaran

Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Batam menaikkan nilai bantuan lansia menjadi Rp400 ribu per bulan, memastikan program bantuan lansia Batam ini menjangkau lebih banyak penerima dengan verifikasi ketat.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Dinsos Batam Naikkan Bantuan Lansia Jadi Rp400 Ribu, Pastikan Tepat Sasaran
Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Batam menaikkan nilai bantuan lansia menjadi Rp400 ribu per bulan, memastikan program bantuan lansia Batam ini menjangkau lebih banyak penerima dengan verifikasi ketat. (AntaraNews)

Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Batam, Kepulauan Riau, telah mengumumkan kenaikan nilai bantuan untuk masyarakat lanjut usia (lansia). Kenaikan ini berlaku bagi lansia yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Kebijakan peningkatan bantuan lansia Batam ini mulai berlaku pada tahun anggaran berjalan.

Kepala Dinsos PM Kota Batam, Zulkifli Aman, menjelaskan bahwa kebijakan ini telah ditetapkan sejak akhir tahun lalu. Peningkatan nilai bantuan ini diharapkan dapat memberikan dukungan finansial yang lebih signifikan bagi para lansia di Batam. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota untuk meningkatkan kesejahteraan warganya.

Nilai bantuan yang sebelumnya Rp300 ribu per bulan kini menjadi Rp400 ribu per bulan. Selain itu, jumlah penerima manfaat juga bertambah signifikan. Peningkatan ini menunjukkan komitmen Dinsos PM Batam dalam memperluas jangkauan program sosial bagi kelompok rentan.

Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Batam telah resmi menaikkan nilai bantuan untuk lansia yang terdaftar dalam DTSEN. Kenaikan ini membawa nominal bantuan dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu per bulan. Kebijakan ini mulai berlaku pada tahun anggaran berjalan, setelah ditetapkan pada akhir tahun lalu.

Zulkifli Aman, Kepala Dinsos PM Kota Batam, menjelaskan bahwa jumlah penerima manfaat juga mengalami peningkatan drastis. “Tahun lalu penerima awalnya 2.000 orang, lalu bertambah 2.000 di APBD perubahan. Tahun ini langsung 4.000 orang sejak awal, dengan nilai bantuan naik dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu per bulan,” kata Zulkifli pada Jumat (23/1).

Program bantuan lansia Batam ini akan disalurkan setelah seluruh data penerima manfaat terverifikasi. Penyaluran dapat dilakukan secara bulanan atau per triwulan, tergantung mekanisme yang ditetapkan. Anggaran yang dialokasikan untuk bantuan lansia ini mencapai hampir Rp20 miliar tahun ini, menunjukkan skala dan pentingnya program ini bagi pemerintah kota.

Untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran, Dinsos PM Batam menetapkan beberapa syarat ketat bagi calon penerima. Lansia harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan berdomisili di Batam. Usia minimal penerima adalah 60 tahun per 1 Januari 2025.

Selain itu, calon penerima tidak boleh berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pensiunan ASN/TNI/Polri. Mereka juga tidak boleh menerima bantuan sosial dari APBN, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Syarat-syarat ini dirancang untuk memastikan bantuan diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.

Dinsos PM Batam juga menyiapkan sistem verifikasi berbasis biometrik untuk pengawasan. “Kami berencana ingin membeli 12 alat fingerprint untuk tiap kecamatan. Jadi setiap bulan penerima manfaat akan absen untuk verifikasi data,” ujar Zulkifli. Bagi lansia yang sakit, verifikasi akan dilakukan langsung oleh pihak kelurahan melalui kunjungan ke rumah, memastikan tidak ada yang terlewat.

Data penerima bantuan lansia bersifat dinamis, sehingga Dinsos PM Batam memiliki mekanisme penggantian jika terjadi perubahan. Jika ada penerima yang meninggal dunia, penyaluran akan dihentikan dan dilakukan penggantian melalui pembahasan pada APBD perubahan. “Jadi nanti jika saat berjalan ada lansia yang meninggal dunia, itu dicatat oleh lurah setempat, dicari penggantinya, lalu diusulkan untuk APBD perubahan,” jelas Zulkifli.

Dengan anggaran yang mencapai hampir Rp20 miliar, pengawasan terhadap program ini menjadi sangat ketat. Zulkifli Aman menekankan pentingnya akuntabilitas. “Kalau ada kesalahan administrasi, itu menjadi tanggung jawab kami,” tegasnya. Hal ini menunjukkan komitmen Dinsos PM Batam untuk memastikan setiap rupiah bantuan tersalurkan secara transparan dan efektif.

Upaya pengawasan ketat dan mekanisme verifikasi berlapis ini menjadi kunci keberhasilan program bantuan lansia Batam. Dinsos PM Batam bertekad untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan bahwa bantuan sosial yang diberikan benar-benar mencapai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan lansia di Kota Batam.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi