Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, menyelenggarakan kegiatan gebyar vaksin anti rabies. Inisiatif ini bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit mematikan yang ditularkan melalui gigitan hewan seperti anjing dan kera.
Acara vaksinasi massal ini dipusatkan di Lapangan KONI Belitang pada Jumat (30/1). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) OKU Timur ke-22 Tahun 2026.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Perikanan OKU Timur, Untung Sutoyo, menjelaskan bahwa gebyar ini adalah upaya serius memberantas penyakit rabies. Sebanyak 100 dosis vaksin disiapkan gratis untuk hewan pembawa rabies.
Advertisement
Advertisement
Rabies merupakan infeksi virus yang sangat berbahaya, menyerang otak dan sistem saraf pada hewan berdarah panas, termasuk manusia. Penyakit ini ditularkan kepada manusia umumnya melalui gigitan hewan yang terinfeksi, seperti anjing, kucing, atau kera. Rabies tergolong sangat mematikan karena, jika tidak ditangani dengan cepat dan tepat setelah paparan, hampir selalu berakibat fatal. Oleh karena itu, langkah pencegahan melalui vaksinasi menjadi krusial untuk menjaga kesehatan hewan peliharaan dan melindungi manusia dari ancaman serius ini.
Pemberian vaksin anti rabies secara teratur pada hewan peliharaan memiliki peran ganda. Selain melindungi hewan itu sendiri, vaksinasi juga secara efektif mengurangi risiko penularan virus rabies ke hewan lain maupun manusia. Hewan yang telah divaksinasi memiliki kemungkinan lebih kecil untuk tertular dan menyebarkan penyakit mematikan ini.
Untung Sutoyo menambahkan bahwa antusiasme masyarakat OKU Timur terhadap program vaksinasi ini cukup tinggi. Kesadaran pemilik hewan untuk melindungi peliharaannya dari rabies menunjukkan pemahaman akan pentingnya kesehatan hewan dan keselamatan publik. Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan upaya pemberantasan rabies di wilayah tersebut.
Advertisement
Advertisement
Dalam gebyar vaksin anti rabies ini, Dinas Peternakan dan Perikanan OKU Timur menetapkan beberapa syarat bagi hewan yang akan divaksin. Hewan peliharaan seperti kucing, anjing, dan kera harus berusia minimal enam bulan. Kondisi kesehatan hewan juga menjadi prioritas utama; mereka harus dalam keadaan sehat saat akan menerima vaksin.
Selain itu, hewan yang sedang dalam kondisi hamil tidak diperkenankan untuk divaksinasi pada kesempatan ini. Ketentuan ini dibuat untuk memastikan efektivitas vaksin dan keamanan bagi hewan. Pihak dinas telah menyiapkan total 100 dosis vaksin yang diberikan secara gratis kepada masyarakat.
Kegiatan vaksinasi gratis ini tidak hanya menjadi momentum pencegahan penyakit rabies, tetapi juga edukasi penting bagi masyarakat. Pelaksanaannya yang bertepatan dengan perayaan HUT OKU Timur ke-22, menambah nilai penting dari inisiatif ini. Lokasi yang dipilih, Lapangan KONI Belitang, mempermudah akses bagi warga yang ingin membawa hewan peliharaannya untuk divaksin, menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesehatan hewan dan masyarakat.
Advertisement
Sumber: AntaraNews