Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dilaporkan kubu Setnov ke polisi, Saut Situmorang sebut risiko jadi pimpinan KPK

Dilaporkan kubu Setnov ke polisi, Saut Situmorang sebut risiko jadi pimpinan KPK KPK tetapkan Setnov tersangka kasus e-KTP. ©2017 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dilaporkan ke polisi oleh Sandi Kurniawan atas dugaan pembuatan surat palsu. Sandi merupakan salah satu anggota tim kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto (Setnov).

Menanggapi pelaporan tersebut, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menilai itu merupakan risiko mengemban amanat menjadi pimpinan KPK.

"Laporan itu kami anggap aksi dan reaksi dari yang kami perbuat. Itu sudah menjadi resiko setiap pemimpin di KPK. Siapa suruh jadi ketua KPK," kata Saut saat ditemui usai memberikan pelatihan gerakan Saya, Perempuan Anti Korupsi di Sleman, Rabu (15/11).

Menanggapi jika seandainya polisi melakukan pemanggilan terhadap dirinya dan Agus Rahardjo, Saut mengaku siap untuk menjalani proses hukum sesuai undang-undang. Hal ini dilakukan untuk membuktikan keseriusan KPK dalam mengungkap setiap proses korupsi.

"Saya dan Ketua KPK siap jika sewaktu-waktu dipanggil (oleh polisi). Ini bukti kalau KPK tidak main-main dalam mengungkap korupsi dan semuanya dijalani sesuai dengan peraturan yang ada," kata Saut.

Sementara itu, terkait tidak hadirnya Setnov saat dipanggil oleh KPK, Saut menuturkan agar Setnov bisa menemukan pintu tobat. Sehingga, sambung Saut, Setnov berani mempertanggungjawabkan apa yang telah diperbuat maupun yang tidak diperbuatnya.

"Semua orang pasti menyadari apa yang diperbuat atau tidak diperbuat. Hadir lebih bagus. Setiap orang punya pintu tobatnya. Jadi saya minta semua orang untuk tidak curiga dulu terhadap kehadiran Setya memenuhi panggilan," ujarnya.

Saut menambahkan jika dirinya berharap agar Setnov mau memenuhi panggilan dari KPK. Sehingga, kata Saut, tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

"Ya kalau seandainya tidak datang, KPK akan melakukan rapat internal untuk menentukan langkah selanjutnya," kata Saut.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP