Dikabarkan Terjaring OTT KPK, Komisioner KPU Wahyu Setiawan Berharta Rp12 Miliar
Merdeka.com - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) berinisial WS dalam operasi tangkap tangan (OTT). Diketahui, komisioner KPK ada 7 orang. Hanya Wahyu Setiawan yang berinisial WS.
"(Yang tertangkap) anggota KPU Pusat. (Inisial) W," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (8/1).
Sampai berita ini diturunkan, belum diketahui kasus yang membuat Wahyu Setiawan berurusan dengan KPK. Lembaga antirasuah belum membeberkan kasus yang menjerat Wahyu Setiawan.
Berdasarkan laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Wahyu memiliki harta senilai Rp12,8 miliar. Wahyu melaporkan hartanya pada 31 Desember 2018.
Wahyu tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa sembilan bidang tanah dan bangunan yang semua tersebar di Banjarnegara senilai Rp3.350.000.000.
Untuk harta bergerak, Wahyu memiliki enam kendaraan, yakni tiga mobil dan tiga motor senilai Rp1.025.000.000. Harta bergerak lainnya yang dia laporkan senilai Rp715 juta.
Sedangkan kas atau setara kas lainnya milik Wahyu sebesar Rp4.980.000.000. Harta lainnya yang dia laporkan senilai Rp2.742.000.000.
Jadi, total harta kekayaan Wahyu sebesar Rp12.812.000.000.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (8/1). Ini merupakan operasi senyap kedua yang digelar tim penindakan KPK masa kepemimpinan Firli cs. Sebelumnya, pada Selasa, 7 Januari 2020, tim penindakan mengamankan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.
Ketua KPK Firli Bahuri juga belum mau mengungkap kasus yang menjerat Wahyu. Dia hanya menyatakan bahwa pelaku dan penerima suap sudah ditangkap dalam operasi ini.
"Kami masih bekerja," kata Firli.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya