Diduga korupsi gaji pegawai, Sekda Sinjai ditahan
Merdeka.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sinjai berinisial Haji TM, (50) dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sinjai, Senin siang tadi, (31/10) sekira pukul 15.00 WITA. TM sebelum ditahan diperiksa.
Salah satu pejabat Kepala Seksi di Kejari Sinjai yang tidak bersedia namanya disebut mengatakan, tersangka tersangkut kasus penyalahgunaan kewenangan yang mengakibatkan kerugian negara lebih dari Rp 700 juta. Pagi tadi TM memenuhi panggilan pertama untuk diperiksa dan langsung dilakukan penahanan.
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Salahuddin membenarkan hal penahanan tersebut.
"Iya benar. Sekda Sinjai berinisial TM ditahan pukul 15.00 Wita tadi. Dia tersangka kasus dugaan korupsi gaji pegawai," ujarnya.
Dijelaskan, pada periode tahun 2009 hingga tahun 2016, seharusnya gaji pegawai yang terlibat kasus korupsi dihentikan namun kenyataannya gaji itu jalan terus sehingga nilai kerugian negara diperkirakan sebesar Rp 700 juta. Soal ke mana gaji itu dialirkan, Salahuddin tidak menyebutkan. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya