Diduga ilegal, home industri abon daging sapi di Surabaya digerebek
Merdeka.com - Satreskrim Polrestabes bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Surabaya, Jawa Timur, menggerebek home industri pembuat abon daging sapi, Selasa (16/5). Rumah produksi abon daging sabu itu diduga tidak mengantongi izin usaha.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitongan yang memimpin langsung penggerebekan itu mengatakan, meski kemasan abon itu ditulis daging sapi, kenyataannya hanya 40 persen saja. Sementara 60 persennya, daging ayam.
"Selain itu, kami juga menemukan ketidaksesuaian informasi di kemasan yang menyebut berat isi 100 gram, ternyata hanya diisi 85 gram saja," ungkap Shinto.
Penggerebekan rumah produksi abon di Jalan Soponyono Kecamatan Wonocolo itu dilakukan karena polisi juga menengarai adanya kecurangan lain. Yaitu abon berlogo dua kepala sapi itu dioplos dengan daging ayam.
Dari keterangan para pekerja, lanjut dia, abon yang diproduksi Karya Ibu Kabupaten Timor itu dipasarkan di Nusa Tenggata Timur (NTT). Home industri yang berada di Surabaya ini, sudah beroperasi selama 10 tahun.
"Ini baru temuan awal. Nanti kita tindak lanjuti hasil pemeriksaan administrasinya serta memeriksa saksi-saksi termasuk pemilik usaha," jelasnya.
Di tempat sama, Kasi Sarana Distribusi dan Logistik Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Surabaya, Achmad Bashori mengaku, pihaknya akan memeriksa kelengkapan izin usaha Karya Ibu Kabupaten Timor ini.
"Hasil pemeriksaan sementara, usaha pembuatan abon ini diketahui tidak dilengkapi izin dari BPOM. Tentu kami akan melakukan pengecekan untuk memastikannya," tandas Bashori.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya