Diduga edarkan sabu, 2 anggota Polres Tanjung Balai ditangkap
Merdeka.com - Dua personel Polres Tanjung Balai, Sumut, ditangkap koleganya. Keduanya diduga terlibat peredaran sabu.
Personel yang ditangkap yaitu Aipda AS yang merupakan penyidik Satreskrim dan Bripka SS dari Provost. "Iya, sekarang kita masih melakukan pemeriksaan," kata Kapolres Tanjung Balai AKBP Ayep Wahyu Gunawan, Selasa (27/9).
Aipda AS dan Bripka SS ditangkap Jumat (23/9). Mereka diperiksa untuk memastikan keterlibatannya dalam jaringan pengedar narkoba.
Penyidik masih memiliki waktu 6x24 jam untuk menentukan status dan keterlibatan Aipda AS dan Bripka SS. "Masih kita dalami keterkaitan dan perannya dalam jaringan ini. Nanti kalau sudah 6x24 jam baru kita tetapkan statusnya dan kita lakukan penahanan," jelas Ayep.
Dia menambahkan, mereka juga masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan personel lain yang terlibat dalam sindikat yang melibatkan Aipda AS dan Bripka SS. "Kita dalami apakah bisa mengembangkan ke atasnya atau tidak," ucapnya.
Berdasarkan informasi dihimpun, Aipda AS dan Bripka SS diringkus menyusul tertangkapnya tersangka SA alias Si Am (43), di ruang karaoke di Tanjung Balai. Laki-laki itu kedapatan menguasai 2 paket sabu, masing-masing seberat 20,3 gram dan 0,45 gram.
SA mengaku mendapatkan sabu-sabu itu dari JS. Kemudian JS juga "bernyanyi". Dia mengaku mendapatkan barang haram itu dari Aipda AS.
Saat rumah Aipda AS digeledah, ditemukan alat isap dan 0,40 gram sabu-sabu. Bintara ini mengaku narkotika itu titipan personel Provost, Bripka SS.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ambulans Tabrak Dua Polisi Saat Bubarkan Tawuran
Kedua personel berstatus di Bawah Kendali Operasi (BKO) dari Ditsamapta Kepolisian Daerah Sumbar.
Baca SelengkapnyaBintara Polisi Masih Bujangan saat Kenaikan Pangkat, Komandan Langsung Siram Air 'Ben Laku'
Momen lucu Bintara Polisi bujangan dan komandannya saat kenaikan pangkat. Disiram air supaya cepat laku. Begini ulasannya.
Baca SelengkapnyaDiduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik
Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara
Hal yang menjadi sorotan utama OIKN adalah durasi perizinan pertambangan yang tidak bisa dihentikan begitu saja.
Baca SelengkapnyaJakarta Diguyur Hujan Sejak Pagi, 38 Ruas Jalan Terendam Banjir
Isnawa mengatakan, BPBD DKI Jakarta telah mengerahkan personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah.
Baca SelengkapnyaStatus Tanggap Darurat Diaktifkan Pascagempa, Sumedang Dihadapkan Potensi Banjir dan Longsor
Ratusan pasien terpaksa dievakuasi untuk memastikan bangunan rumah sakit aman dihuni pasca gempa.
Baca SelengkapnyaPenyidik Sita Ponsel Aiman Witjaksono atas Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks, Ini Kata Polisi
Menurut Ade Safri, tindakan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaPengganti Dilantik, AWK Kosongkan Ruang Kerja di DPD Bali
Pengganti Resmi Dilantik, AWK Kosongkan Ruang Kerjanya di DPD Bali
Baca Selengkapnya