Diduga edarkan sabu, 2 anggota Polres Tanjung Balai ditangkap
Merdeka.com - Dua personel Polres Tanjung Balai, Sumut, ditangkap koleganya. Keduanya diduga terlibat peredaran sabu.
Personel yang ditangkap yaitu Aipda AS yang merupakan penyidik Satreskrim dan Bripka SS dari Provost. "Iya, sekarang kita masih melakukan pemeriksaan," kata Kapolres Tanjung Balai AKBP Ayep Wahyu Gunawan, Selasa (27/9).
Aipda AS dan Bripka SS ditangkap Jumat (23/9). Mereka diperiksa untuk memastikan keterlibatannya dalam jaringan pengedar narkoba.
Penyidik masih memiliki waktu 6x24 jam untuk menentukan status dan keterlibatan Aipda AS dan Bripka SS. "Masih kita dalami keterkaitan dan perannya dalam jaringan ini. Nanti kalau sudah 6x24 jam baru kita tetapkan statusnya dan kita lakukan penahanan," jelas Ayep.
Dia menambahkan, mereka juga masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan personel lain yang terlibat dalam sindikat yang melibatkan Aipda AS dan Bripka SS. "Kita dalami apakah bisa mengembangkan ke atasnya atau tidak," ucapnya.
Berdasarkan informasi dihimpun, Aipda AS dan Bripka SS diringkus menyusul tertangkapnya tersangka SA alias Si Am (43), di ruang karaoke di Tanjung Balai. Laki-laki itu kedapatan menguasai 2 paket sabu, masing-masing seberat 20,3 gram dan 0,45 gram.
SA mengaku mendapatkan sabu-sabu itu dari JS. Kemudian JS juga "bernyanyi". Dia mengaku mendapatkan barang haram itu dari Aipda AS.
Saat rumah Aipda AS digeledah, ditemukan alat isap dan 0,40 gram sabu-sabu. Bintara ini mengaku narkotika itu titipan personel Provost, Bripka SS. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya