Dicopot dari jabatan wakil ketua DPRD Banjarmasin, Budi gugat PKB
Merdeka.com - Anggota DPRD Kota Banjarmasin dari Fraksi PKB Budi Wijaya menyatakan tidak terima dicopot oleh partainya dari jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD priode 2014-2019. Dia akan menempuh langkah hukum untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
"Saya akan melawan dengan melakukan langkah hukum. Sudah jelas-jelas pelanggaran keluarnya surat di depan mata," katanya di Banjarmasin, seperti dikutip Antara, Rabu (9/8).
Budi mempertanyakan keabsahan surat yang disampaikan DPC PKB Banjarmasin ke Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin tentang pengajuan pergantian Wakil Pimpinan DPRD Banjarmasin priode 2014-2019 dari PKB, dari Budi Wijaya kepada Andi Effendi.
"Saya nyatakan surat ini cacat hukum," ucapnya seraya menjelaskan perlawanan Budi Wijaya dicopot dari jabatan Waket DPRD Banjarmasin ini mendapat dukungan dari Wakil Sekretaris DPW PKB Kalsel M Ilmi.
Dia mengatakan, banyak proses yang dilanggar atas keluarnya surat yang bernomor : 0107/DPC-03/V/A.1/VII/2017 tertanggal 16 Juli 2017 yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris DPC PKB Banjarmasin Hilyah Aulia-Rizani Noor.
Dia menyebutkan, DPC PKB Banjarmasin tak pernah memberitahukan mengenai rekomendasi pergantian ke DPW PKB. Sebab kalau berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai, harusnya yang menyampaikan usulan pergantian adalah DPW. Tak boleh dari DPC. Kalau proses itu tak dilaksanakan artinya, surat itu cacat hukum.
"Berdasarkan AD/ART yang dibuat DPP PKB untuk mengajukan penetapan maupun pergantian di parlemen harus melaksanakan proses yang telah ditentukan. DPC menyampaikan ke DPW. Kemudian DPW menimbang kelayakannya sebelum direkomendasikan ke DPP. Itu sudah aturan AD/ART yang dibuat oleh DPP. Jadi, bukan kita yang membuatnya," jelasnya.
Ilmi mengatakan, DPW PKB Kalsel juga heran, kenapa tiba-tiba muncul surat pergantian unsur pimpinan DPRD Banjarmasin tersebut.
Selain cacat hukum karena tanpa rekomendasi DPW, Ilmi menilai, banyak kejanggalan lain dalam surat itu, salah satunya tanpa usulan pergantian dalam rapat pleno partai.
Ia menambahkan, DPC PKB Banjarmasin harusnya juga memberikan kesempatan kepada Budi Wijaya melakukan klarifikasi atau hak jawab kalau memang dianggap melakukan kesalahan. Apalagi, kalau alasan kesalahannya tidak jelas.
"Jadi harus ada proses yang dilalui. Tak boleh ujuk-ujuk tiba-tiba ada pergantian. Jadi, terkesan seperti semena-mena kalau tanpa klarifikasi," katanya.
Dia menegaskan sikap DPW PKB Kalsel akan melakukan sejumlah langkah, di antaranya akan menanyakan ke DPP terkait surat yang dikeluarkan ini, demikian juga DPC yang tidak ada pemberitahuan dengan DPW.
"Kita pasti ambil langkah terbaik untuk kader PKB. Makanya, kita akan tanyakan langsung ke DPP," tegasnya.
Sebelumnya Ketua DPRD Kota Banjarmasin Iwan Rusmali membenarkan adanya surat dari DPC PKB Kota Banjarmasin masuk ke Sekretariat DPRD Banjarmasin terkait pencopotan Budi Wijaya dari Kursi Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin priode 2014-2019.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).
Baca SelengkapnyaKetua DPP PPP Achmad Baidowi memastikan Witjaksono diberhentikan posisinya dari Wakil Ketua Majelis Pertimbangan PPP.
Baca SelengkapnyaKantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika dirusak oleh Orang Tak Kenal (OTK).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Permintaan dana insentif itu disampaikan SW secara langsung.
Baca SelengkapnyaBagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaAkmaludin Nugraha, caleg yang juga anggota DPRD Kabupaten Tangerang periode 2019-2024 menduga telah terjadi penggelembungan suara yang dilakukan caleg partainya
Baca SelengkapnyaMendorong Heru Budi untuk turun langsung ke masyarakat supaya tak tidak terlalu kaku
Baca SelengkapnyaKomeng mengaku saat ini masih menunggu perkembangan untuk dilakukan pelantikan sebagai DPD.
Baca Selengkapnya