Dicekoki miras campur ginseng, siswi SMA di Bekasi diperkosa 3 pemuda
Merdeka.com - Tiga pemuda nekat memerkosa seorang siswi SMA di sebuah gedung bekas PT Tongyang di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Korban berinisial TA, 16 tahun, kini mengalami trauma yang mendalam dan enggan bersekolah lagi.
"Dua pelaku berhasil kita amankan, satu pelaku masih menjadi buronan kepolisian," ujar Kapolsek Tambun Kompol Rahmat Sudjatmiko di Bekasi, Minggu (4/2).
Kedua pelaku yang dibekuk adalah MAS, 16 tahun, dan FH, 25 tahun. Sedangkan pelaku berinisial KEL masih diburu petugas.
Kapolsek menjelaskan, peristiwa itu dialami oleh korban pada Jumat 12 Januari 2018 lalu sekitar pukul 14.30 WIB di gedung kosong. Saat itu, korban yang sedang asyik bermain di sebuah warnet di wilayah Kelurahan Jatimulya dijemput oleh MAS dan KEL untuk bermain di Danau Ciebeurem.
Korban yang tercatat sebagai warga Kelurahan Jatimulya tersebut ikut dengan kedua pelaku tanpa menaruh curiga sama sekali. Di danau yang berada di Desa Lambangsari Kecamatan Tambun Selatan itu, FH sudah menyiapkan minuman keras (miras). "Miras itu sengaja disiapkan," kata Kapolsek.
Tiba di lokasi, dengan merayu korban, ketiganya mencekoki korban dengan miras oplosan ginseng secara paksa hingga korban mabuk berat. Korban yang sudah tidak sadarkan diri tersebut, langsung dibawa ketiganya ke sebuah gedung kosong. "Sesampainya di lokasi korban pingsan," ungkapnya.
Setelah MAS puas melampiaskan hasratnya, kemudian kedua pelaku lain ikut memerkosa korban beberapa kali. Namun, aksinya mereka terhenti setelah warga memergokinya dan langsung menggiringnya ke kantor polisi.
Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi, Kompol Sukrisno menambahkan, saat dipergoki warga tersebut, tersangka KEL berhasil meloloskan diri. Sementara korban diantar ke rumah orang tuanya. "Dua pelaku kita amankan, satu pelaku masih kita buru," tambahnya.
Saat ini, kata dia, tersangka MAS tidak dilakukan penahanan dan dititipkan ke panti rehabilitasi lantaran masih di bawah umur. Adapun barang bukti yang diamankan yaitu satu sweater tangan panjang warna coklat, satu seragam SMA putih dan abu Abu. Kemudian, celana pendek, celana dalam merah muda dan BH abu-abu milik korban. Kepada petugas tersangka FH mengaku tertarik dengan korban yang baru dikenalnya satu bulan lalu.
FH dikenakan Pasal 81, 82 UURI No 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU NO 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman Hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Detik-Detik Dramatis Penyelamatan Siswi SMP di Lampung Disekap dan Diperkosa 10 Remaja
Seorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.
Baca SelengkapnyaSiswi SMP di Palembang Jadi Korban Pelecehan Sepulang Sekolah, Kondisi Trauma Berat
Korban dan temannya pun melarikan diri karena ketakutan.
Baca SelengkapnyaTujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Siswi SMP Disekap dan Diperkosa di Lampung, 4 Buronan Dibantu Keluarga Kabur dari Kejaran Polisi
Polisi masih memburu empat buronan penyekap dan pemerkosa siswi SMP inisial NA.
Baca SelengkapnyaWarga Cimanggis Ditemukan Tewas Membusuk dalam Kamar Kos di Pondok Cina Depok
Sesosok mayat pria ditemukan dalam kondisi membusuk dalam kamar kos di Jalan Jambu, Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Depok, Kamis (8/2).
Baca SelengkapnyaTragis 2 Siamang Kurus Kering Akibat Dipelihara Warga, BKSDA Sumsel Turun Tangan Evakuasi
Dua akor siamang dievakuasi dari rumah pemeliharanya dengan kondisi memprihatinkan
Baca SelengkapnyaPelajar SMP di Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri dengan Tali Pramuka
Dari hasil pemeriksaan dokter Puskesmas bocah itu diperkirakan meninggal dunia tengah malam
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Penyelamatan Dramatis Pemuda Terperosok ke Sumur 19 Meter
Pihak keluarga dan rekan-rekannya berusaha menolong, namun sia-sia sehingga dilaporkan ke Basarnas Kupang.
Baca SelengkapnyaSiswi SMP di Kendari Dianiaya Temannya Hingga Pingsan, Penyebabnya Gara-Gara Hal Sepele Ini
Siswi SMP berinisial A (16) dianiaya temannya hingga pingsan beredar di media sosial (medsos).
Baca Selengkapnya