Diantar pimpinan 4 partai, Ichsan daftar Pilgub Sulsel lewat jalur independen
Merdeka.com - Mantan Bupati Gowa dua periode yang juga adik kandung Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo (IYL), Ichsan Yasin Limpo bersama Andi Mudzakkar (Cakka) mendaftar sebagai bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel ke kantor KPU Sulsel, Jalan AP Pettarani, Rabu (10/1) pukul 10.20 WITA.
Pasangan IYL-Cakka ini datang didampingi keluarga dan unsur pimpinan empat partai pendukung yakni Partai Demokrat, PPP, Partai Perindo dan Partai Berkarya serta diantar ribuan pendukung.
"Syarat pencalonan telah kami terima. Ketentuan untuk calon perseorangan harus terkumpul 480.124 surat dukungan yang tersebar merata di daerah Sulsel. Masih ada kekurangan tiga ribu lebih. Sesuai aturan, pasangan calon dan timnya masih diberi kesempatan untuk mencukupkannya dari tanggal 18 Januari hingga 20 Januari mendatang," kata Ketua KPU Sulsel Iqbal Latif.
Diketahui, jumlah surat dukungan pasangan IYL-Cakka sebanyak 476.734 jadi masih kurang sekitar 3 ribuan. Hanya saja, aturan menyebutkan karena melewati jadwal waktu pemenuhan syarat dukungan, maka pasangan ini diharuskan mengumpulkan 6 ribu lebih surat dukungan.
"Kami masih diberi waktu untuk menyelesaikan pemenuhan syarat pencalonan. Hingga tadi malam masih mengalir terus surat dukungan ke kami bahkan telah mencapai 900 ribu," kata Ichsan Yasin Limpo saat ditanya wartawan.
Ditambahkan, dia dan Andi Mudzakkar telah terdaftar dan dinyatakan memenuhi syarat pencalonan. Dengan percaya diri, adik kandung Gubernur Sulsel ini siap maju jalani proses pemilihan berikutnya.
"Kami bersama para partai pendukung akan berusaha maksimal bersama rakyat untuk mengawal jaringan, dukungan rakyat untuk jadi gubernur dan wakil gubernur. Saat ini kami masih butuh dukungan, bantuan serta doa semuanya karena apa yang akan kami lakukan adalah untuk Sulsel lebih baik," pungkas Ichsan.
Sementara Amir Uskara, wakil ketua umum DPP PPP dari kubu Romy sebagai partai pendukung saat diberi kesempatan bicara mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan ke seluruh pengurus dan kader PPP dari daerah untuk mendukung penuh pasangan yang maju sebagai calon perseorangan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Buka-bukaan KPU Sulsel, Strategi Hadapi Gugatan PHPU NasDem dan PPP
Selain dari partai politik (parpol), juga ada gugatan perseorangan dari caleg.
Baca SelengkapnyaYusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya
Menurut Yusril, tafsir atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak dapat dibatasi hanya pada PKPU saja.
Baca SelengkapnyaPKB Usung Misi Perubahan di Pilkada Serentak 2024, Bakal Kampanye Ala Slepet Imin dan Desak Anies
"Perubahan yang diusung Gus Muhaimin Iskandar bersama Mas Anies dalam Pilpres 2024 menjadi misi PKB dalam Pilkada serentak," kata Huda
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Lantik Ir. Asmar Wijaya sebagai Penjabat Bupati OKI
Fatoni mengatakan OKI merupakan Kabupaten yang strategis di Provinsi Sumsel, selain wilayahnya luas, Kabupaten OKI juga memiliki potensi sangat besar.
Baca SelengkapnyaBegini Reaksi Surya Paloh Ditanya Pilih Ahmad Sahroni atau Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta
Nama Ahmad Sahroni diketahui menjadi salah satu digadang-gadang sebagai calon gubernur untuk Pilgub DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaGanjar Buka Peluang Gabung Kubu Anies-Cak Imin di Putaran Kedua Pilpres
Ganjar Buka Peluang Gabung Kubu Anies-Cak Imin di Putaran Kedua Pilpres
Baca SelengkapnyaBawaslu Sumsel Temukan Pemilih Mencoblos Lebih dari 1 Kali Terjadi di 4 TPS
Andika meminta Bawaslu dan Gakkumdu Sumsel segera mengambil langkah cepat.
Baca SelengkapnyaResmi Dukung Anies-Cak Imin, Ini Pesan Jusuf Kalla untuk Peserta Pilpres 2024
JK menegaskan sikap politiknya mendukung pasangan capres dan cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaIni Daftar Caleg Dapil Banten Lolos Senayan, Ada Nama Dasco hingga Airin
Pengumuman hasil rekapitulasi nasional perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024, berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024.
Baca Selengkapnya