Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Di mana peran Sri Mulyani dalam kasus Bank Century?

Di mana peran Sri Mulyani dalam kasus Bank Century? Sri Mulyani. ©2012 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Wakil Presiden Boediono saat menjabat sebagai gubernur BI disebut sebagai aktor di balik skandal Bank Century. Namun nama Menteri Keuangan yang juga ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) saat kasus ini bergulir, Sri Mulyani tak lagi santer terdengar seperti Boediono.

Pengamat Ekonomi Universitas Indonesia (UI) Faisal Basri meyakini bahwa Sri Mulyani juga ikut bertanggung jawab dalam kasus ini. Apalagi, nama Sekretaris KSSK Raden Pardede juga disebut dalam dakwaan Budi Mulya di persidangan Tipikor.

"Ya harus tahu dan bertanggungjawab penuh, sekretaris kan tugasnya hanya membantu ketua. Yang paling bertanggungjawab ya ketua, ujar Faisal dalam sebuah diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (8/3).

Sementara Koordinator Investigasi dan Advokasi FITRA Uchok Sky Khadafy menilai bahwa saat ini posisi Sri Mulyani sebagai kunci di KPK. Sebab, kata dia, seluruh data yang ada tentang skandal Century ada di Sri Mulyani yang saat ini menjabat sebagai salah satu direktur di World Bank.

"Pengalaman saya bagaimana KPK melakukan zigzag (dalam mengungkap kasus). Karena Sri Mulyani buat KPK sangat dimanjakan. Bagaimana pun Sri Mulyani salah satu yang bertanggungjawab sehingga bukti, dan data ada ditangan dia," ujar Uchok ditempat yang sama.

Oleh sebab itu, posisi Sri Mulyani saat ini menurut Uchok masih belum disentuh. Namun, dia yakin, pada saatnya nanti, Sri Mulyani juga akan diselidiki lebih dalam oleh KPK.

"Maka ini dikesampingkan dulu. Supaya ini jadi tameng KPK. Ketika ada serangan balik, bukti ini masih hidup," pungkasnya.

Diketahui, nama Boediono disebut 65 kali dalam dakwaan dugaan korupsi Bank Century setebal 183 halaman. Nama Wakil Presiden RI itu disebut secara bersamaan dengan nama Budi Mulya yang disebut kali pertama dalam dakwaan itu.

Kemudian nama Miranda Goeltom disebut 48 kali, Siti Fajriah 110 kali, Budi Rohadi 63 kali, Robert Tantular 40 kali, Raden Pardede 33 kali, dan Sri Mulyani disebut 40 kali.

Dalam dakwaan yang disusun jaksa penuntut umum KPK, Budi Mulya diduga mengorupsi uang senilai Rp 1 miliar dari pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Budi juga didakwa memperkaya PT Bank Century senilai Rp 1,581 miliar, pemegang saham Bank Century, Hesham Talaat Mohamed Besheer Alwarraq dan Rafat Ali Rizvi Rp 3,115 miliar, dan memperkaya Komisaris PT Bank Century, Robert Tantular Rp 2,753 miliar.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP