Detik-Detik Penangkapan Dirut Sritex Iwan Lukminto oleh Kejaksaan Agung
Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah menyebut penangkapan Iwan diduga terkait korupsi.

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Lukminto. Iwan ditangkap atas dugaan kasus korupsi. Usai ditangkap putra mendiang Muhammad Lukminto sempat dibawa ke Kejaksaan Negeri Surakarta.
Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Surakarta, Widhiarso Nugroho membenarkan adanya peristiwa tersebut. Namun pihaknya tidak bisa memberikan keterangan apapun terkait teknis yang menjadi kewenangan Kejaksaan Agung.
"Terkait kejadian tadi malam itu, jangan disalahartikan, sependek sepengetahuan saya, itu kan dari Kejaksaan Agung. Saya belum bisa ngasih informasi secara detail, karena itu kewenangan Kejaksaan Agung," ujar Widhiarso saat ditemui di kantornya, Rabu (21/5).
"Kejadian itu benar, tapi terkait teknisnya yang lebih paham nanti Kejaksaan Agung. Di sini hanya tempat transit atau mungkin membantu terkait dengan fasilitas, sarana dan prasarana karena kejadian itu ada di wilayah hukum Solo," imbuhnya.
Lanjut Widhiarso, Iwan Lukminto beserta 3 petugas dari Kejaksaan Agung tiba di Kejari Solo sekitar pukul 22.00 WIB. Ia tidak mengetahui pasti apakah yang diamankan Iwan Setiawan Lukminto atau Iwan Kurniawan Lukminto.
"Coba saya cek dulu, karena saya orang baru di sini. Oh yang Setiawan," katanya.
Widhiarso mengaku belum mengetahui, Iwan Setiawan Lukminto ditangkap di mana. Apakah rumah yang ada di Baron, Jalan Dr Radjiman/Jalan Bhayangkara atau di tempat lain.
"Saya belum bisa memastikan (rumahnya), saya belum tahu. Karena mereka tiba-tiba aja datang ke sini minta tempat, sambil menunggu pesawat berangkat pagi," katanya lagi.
Iwan Setiawan yang tiba bersama 3 orang dari Kejaksaan Agung harus transit dan beristirahat di Kejari Solo dari jam 22.00 WIB hingga jam 05.00 WIB atau selama kurang lebih 7 jam.
"Dari sini jam 05.00 pagi, ke bandara terus naik pesawat pagi Batik Air. Penerbangan pertama itu, jam 7.00 pagi," pungkasnya.
Sementara itu pantauan merdeka.com di kediaman pribadi Iwan Setiawan Lukminto di Jalan Enggano No 3, Banjarsari, Solo tampak sepi. Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Lukminto. Iwan ditangkap atas dugaan kasus korupsi.
Penangkapan itu dibenarkan oleh Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah yang menyebut Iwan ditangkap di daerah Solo. Febrie tidak berbicara lebih lanjut pasca Dirut Sritex itu ditangkap."Betul (Iwan) malam tadi di tangkap di Solo," kata Febri saat dikonfirmasi, Rabu (21/5).