Desak Polisi Tahan AP Hasanuddin, Mahasiswa Muhammadiyah Ancam Geruduk BRIN
Merdeka.com - Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) mengancam akan geruduk kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Aksi itu akan dilakukan jika Polisi tidak memeriksa dan menahan Andi Pangeran (AP) Hasanuddin yang diduga menebar ancaman terhadap Muhammadiyah di media sosial.
AP Hasanuddin dilaporkan ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan SARA dan pengancaman. Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/76/IV/2023/Bareskrim Polri tertanggal 25 April 2023.
Ketum IMM DKI Jakarta, Ari Aprian Harahap memberikan tenggat waktu tiga hari agar kepolisian memproses laporan polisi tersebut.
"Apabila dalam 3 x 24 jam ternyata laporan ini belum ada perkembangannya, jangan sampai salahkan kami kader ikatan Mahasiswa Muhammadiyah DKI Jakarta akan turun ke jalan meminta AP Hasanuddin ini ditahan terkait dampak pernyataannya. Baik itu kantor BRIN akan kita geruduk. Kita mendesak aparat kepolisian untuk menindaklanjuti laporan ini," kata Ari kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (25/4/2023).
Ari bersama anggota Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) menyambangi Polda Metro Jaya pada Selasa (25/4) siang. Tujuan mereka melaporkan AP Hasanuddin atas komentar di media sosial facebook.
Namun, karena ada laporan dari LBH Pimpinan Pusat Muhammadiyah ke Mabes Bareskrim Polri maka tinggal menunggu. Ari mengatakan, pihaknya percayakan sepenuhnya kepada Polri untuk menangani kasus ini.
"Dan tentunya kami di sini mencoba memberikan waktu kepada aparat kepolisian meminta 3 x 24 jam agar AP Hasanuddin (nama facebook-red) ini dapat ditahan dan diproses laporan hukumnya," ucap dia.
Mereka menyesalkan ujaran kebencian yang disampaikan AP Hasanuddin. Apalagi, masih dalam suasana Idulfitri. Namun, Ari menyerukan dan mengajak semua pihak agar tidak terprovokasi dengan pernyataan AP Hasanuddin.
"Kita ikuti arahan dari Ketum PP Muhammadiyah ayahanda Haedar Nashir, untuk bersifat lebih bernegara yang anggun, kita tunjukan keanggunan kita dalam bermoral dan keunggulan kita dalam intelektual dalam menyikapi persoalan belakang ini," ucapnya.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies menyerahkan penanganan kasus dugaan penistaan agama tersebut kepada aparat penegak hukum.
Baca SelengkapnyaMasa tenang Pemilu 2024 akan berlangsung mulai Minggu, 11 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi juga menetapkan tersangka lainnya yang turut membantu pelaku membuang jasad Rini di pinggiran kali.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anies memandang gerakan salam empat jari itu mencuat sebagai sebuah pesan yang ingin disampaikan masyarakat.
Baca SelengkapnyaCak Imin mengungkapkan belum ada lobi dan tawaran dari pemerintah atau paslon Prabowo-Gibran untuk menolak hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDemi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaSuara rakyat yang dipercayakan kepada AMIN harus dikawal hingga akhir.
Baca SelengkapnyaSiskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaCapres nomor urut satu, Anies Baswedan diadukan ke Bareskrim Polri oleh kelompok yang menamakan diri Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia.
Baca Selengkapnya