Ratusan buruh yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY menggelar aksi demonstrasi di Tugu Pal Putih Kota Yogyakarta, Selasa (14/10). Dalam aksinya, ratusan buruh ini menuntut pemerintah menaikkan upah minimum DIY tahun 2026.
Koordinator MPBI DIY Irsad Ade Irawan menyebut selama ini upah minimum di DIY selalu berada di bawah Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Kondisi ini dinilai Irsad membuat buruh tidak bisa hidup dengan sejahtera.
"Upah minimum di DIY ini setiap tahun selalu berada di bawah KHL (Kebutuhan Hidup Layak). Kami menuntut agar di tahun 2026, Pemda DIY menetapkan upah minimum di atas KHL," kata Irsad.
"Upah minimum di atas KHL ini adalah hak buruh sebagai warga negara maupun sebagai manusia. Pemerintah harus menaikkan upah minimum di DIY," imbuh Irsad.
Irsad menjelaskan MPBI DIY pada awal Oktober 2025 telah melakukan survei KHL bagi buruh. Dalam survei ini, lanjut Irsad, KHL di DIY ada diangka Rp 3,6 juta hingga Rp 4,5 juta.
"Dari survei, angka KHL di DIY ini berada diangka Rp 3,6 juta hingga Rp 4,5 juta. Kira-kira untuk UMP 2026 kita pukul saja diangka Rp 3,7 juta," tegas Irsad.
Irsad menuturkan dengan besaran UMP di angka Rp 3,7 juta, MPBI DIY menilai buruh bisa keluar dari kemiskinan dan ketimpangan ekonomi. Selain itu juga bisa meningkatkan daya beli buruh.
Irsad menambahkan kecilnya besaran upah yang selama ini didapatkan buruh ini membuat kehidupan buruh serba susah. Buruh, lanjut Irsad, kesulitan membeli hunian yang layak hingga susah menabung untuk tabungan hari tua.
"Problemnya dengan minimnya upah yang diterima, buruh tidak bisa membeli rumah yang layak. Mereka harus mengontrak atau tinggal menumpang di rumah orangtua atau mertua," urai Irsad.
"Buruh juga tidak punya kesempatan menabung untuk simpanan atau jaminan dihari tua. Apakah mereka bisa hidup layak setelah pensiun? Sedangkan rumah secara mandiri saja belum punya," tutup Irsad.
Advertisement