Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dedi Mulyadi Duga Ada Pengepul Benur di Tasikmalaya, Mengekspor Tanpa Bayar Pajak

Dedi Mulyadi Duga Ada Pengepul Benur di Tasikmalaya, Mengekspor Tanpa Bayar Pajak Lobster. ©2020 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Para nelayan di Kabupaten Tasikmalaya sekarang sedang mengalami kerugian yang cukup besar. Hal tersebut dikarenakan terjadinya penurunan harga bayi lobster atau benur yang diduga akibat ulah oknum pengepul yang mengekspor tanpa membayar pajak.

Biasanya, para nelayan bisa menjual benur hasil tangkapannya mulai dari Rp 8.000 sampai Rp 12.000 per ekor. Namun kini, karena ulah oknum tersebut harga benur menjadi Rp 3.000 per ekornya.

"Selama ini kelompok nelayan menangkap bayi lobster dilakukan secara legal sesuai Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020. Tapi, turunnya harga akibat ulah oknum pengepul mengelabui pihak bea membuat nelayan rugi besar. Jadinya, antara biaya operasional dengan hasil penjualan tidak sesuai," kata Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Tasikmalaya, Dedi Mulyadi, Selasa (29/9).

September sampai Desember, dijelaskan Dedi, biasanya nelayan mulai memanen bayi lobster. Dalam kondisi cuaca yang bagus, nelayan biasanya bisa mendapatkan 1000 ekor bayi lobster permalam. Namun karena kondisi cuaca saat ini yang sering hujan, menjadikan para nelayan kesulitan mencari bayi lobster.

Kondisi itu kemudian menjadikan para nelayan khawatir karena kini penghasilan mereka kian sedikit.

"Paling banyak sekarang nelayan bisa menghasilkan 100 ekor saja. Jadinya ada kekhawatiran para nelayan tidak bisa memenuhi kebutuhan keluarganya. Padahal musim panen bayi lobster ini menjadi salah satu andalan untuk memenuhi kebutuhan nelayan," jelasnya.

Atas hal tersebut, Dedi berharap agar pemerintah bisa mengatur harga penjualan bayi lobster agar pengepul nakal tidak lagi seenaknya membeli dengan harga yang tidak mempertimbangkan biaya operasional melaut.

"Jika tak ada standar harga resmi, para pengepul itu akan seenaknya saja menentukan harga murah. Yang rugi ya nelayan," kata dia.

Dari informasi yang diterimanya, pengepul nakal itu diketahui menjual bayi lobster ke pihak perusahaan untuk kemudian diekspor ke Vietnam dan Filipina.

Sementara itu, Kepala Bidang Pertanian, Pangan, dan Perikanan pada Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Tasikmalaya, Rita Setiawati menyebut bahwa selama dua pekan terakhir para nelayan di pantai selatan Tasikmalaya tak lagi semangat menangkap bayi lobster karena harganya yang murah. Para nelayan pun sempat mempertanyakan kepada pihaknya akan kepastian regulasi harga jual benur yang menguntungkan nelayan.

Selama ini, Rita mengatakan bahwa para nelayan memang berhubungan langsung dengan pengepul dan pengusaha saat hendak menjual benur hasil tangkapannya. "Jika ada regulasinya dari pemerintah tentunya akan sangat membela kesejahteraan para nelayan," sebutnya. (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP