Dalam penangkapan itu, satu unit mobil milik petugas rusak usai dilempari batu oleh sejumlah warga.
Dandim 0201/Medan, Kolonel Inf Ferry Muzawwad, meluruskan informasi terkait penyerangan terhadap anggota Satresnarkoba Polrestabes Medan dan penangkapan pengedar narkoba berinisial GP di asrama TNI AD, Jalan Pelita V, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, Medan, Rabu (1/5) kemarin.
Dalam penangkapan itu, satu unit mobil milik petugas rusak usai dilempari batu oleh sejumlah warga.
Advertisement
"Jadi dalam hal ini kami menjelaskan bahwa terjadinya penangkapan akhir itu adalah Jalan Pelita. Jalan Pelita itu berbatasan dengan asrama TNI AD di Glugur," kata Ferry, Sabtu (4/5).
Pada saat penangkapan pengedar sabu-sabu itu, sejumlah warga sempat menyerang dan menghalangi polisi. Kemudian, GP melarikan diri ke dalam asrama TNI.
“Setelah (GP) ditangkap, masyarakat melakukan perlawanan atau menghalangi petugas. Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku melarikan diri masuk ke dalam asrama TNI," jelas Ferry.
Advertisement
Meskipun GP melarikan diri dan bersembunyi di asrama TNI, namun polisi berhasil menangkapnya. Dandim 0201/Medan juga memastikan TNI bersedia mendukung polisi untuk memberantas narkoba.
“Mulai dari TNI AD Kodam 1 Bukit Barisan khususnya Kodim 0201/ Medan selalu siap berkolaborasi untuk melawan dan memberantas maraknya aksi narkoba," pungkas Ferry.
Advertisement
“Belum (ditangkap), masih dalam tahap penyelidikan," kata Teddy.